KB Bank Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan

Senin, 06/07/2026 13:28 WIB
Ilustrasi PHK (IDX)

Ilustrasi PHK (IDX)

law-justice.co - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) akhirnya buka suara merespons soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah mencuat kabar jumlah karyawan berkurang 600 orang sepanjang periode Maret 2025-Maret 2026.

Corporate Secretary KB Bank, Ariz Dian Perkasa mengungkapkan perusahaan memang tengah menjalankan transformasi berkelanjutan sebagai bagian dari strategi untuk membangun organisasi yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kapabilitas dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk meningkatkan efektivitas operasional, memperkuat kapabilitas digital, meningkatkan produktivitas jaringan, serta mendukung pertumbuhan bisnis dan profitabilitas yang berkelanjutan," ujarnya seperti melansir cnnindonesia.com, Senin (6/7).

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, sambung Ariz, perseroan melakukan optimalisasi tenaga kerja yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Sebelum pelaksanaannya, perseroan telah berkoordinasi dengan regulator serta menyampaikan pelaporan kepada Dinas Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KB Bank memastikan kegiatan operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal," ujarnya.

Sejalan dengan transformasi yang dijalankan, Perseroan terus memperkuat kapabilitas digital dan meningkatkan produktivitas jaringan untuk memberikan layanan yang optimal kepada nasabah melalui kombinasi jaringan kantor dan kanal digital.

"Indonesia tetap menjadi pasar yang strategis bagi KB Bank. Dengan dukungan penuh dari KB Financial Group, Perseroan berkomitmen untuk terus melanjutkan agenda transformasi, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, karyawan, serta seluruh pemangku kepentingan," ujar Ariz.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar