Jelang Vonis, Keluarga Nadiem Inisiasi Malam Solidaritas & Doa Bareng

Jum'at, 26/06/2026 21:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, Nadiem Makarim, kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026). Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan tim hukum mantan Mendikbudristek tersebut untuk melaksanakan persidangan secara daring atau melalui Zoom. Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Robinsar Nainggolan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, Nadiem Makarim, kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026). Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan tim hukum mantan Mendikbudristek tersebut untuk melaksanakan persidangan secara daring atau melalui Zoom. Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Beberapa hari menjelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 30 Juni 2026, keluarga besar Makarim menggelar doa bersama bertajuk "Malam Solidaritas Keluarga" di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam, 26 Juni 2026.

Kegiatan yang diinisiasi keluarga besar Nadiem Makarim bersama kerabat dekat itu digelar sebagai bentuk ikhtiar dan doa agar keadilan dapat ditegakkan di Indonesia.

Doa bersama tersebut dihadiri keluarga besar Nadiem Makarim, kerabat dekat, serta sejumlah tokoh dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, politikus, dan masyarakat sipil. Hadir pula sekitar 16 keluarga yang tengah menghadapi persoalan hukum sebagai bentuk solidaritas dan doa bersama bagi tegaknya keadilan.

Istri Nadiem, Franka Franklin, mengatakan suaminya tidak dapat menghadiri acara tersebut karena masih menjalani tahanan rumah. Ia menjelaskan, doa bersama merupakan kegiatan yang selama ini kerap dilakukan keluarga, terlebih saat menjalani proses persidangan.

"Ini sesuatu yang sering kami lakukan sebagai keluarga. Kalau kami berada di pengadilan, kami juga bertemu dengan keluarga lain. Kami berdoa untuk saling menguatkan, supaya jalannya dimudahkan, keadilan didapatkan, tetap bisa mendapatkan keadilan," jelasnya.

Terkait vonis yang akan dibacakan pekan depan, Franka berharap majelis hakim membebaskan suaminya karena meyakini dakwaan yang diajukan jaksa tidak terbukti selama persidangan.

Franka mengaku masih menyimpan optimisme meski harus menghadapi ketidakpastian menjelang putusan. Ia juga menyampaikan kondisi kesehatan Nadiem yang disebut naik turun selama menjalani proses hukum. Namun, menurutnya, keberadaan Nadiem di rumah memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mendampinginya.

"Alhamdulillah karena Mas Nadiem bisa dekat dengan keluarga, kami bisa membantu dia kalau dia sedang down. Kesehatan dia memang naik turun. Saya pikir dalam proses pemulihan dia berada di tempat paling baik dan itu merupakan kebaikan dari majelis hakim," katanya.

Franka mengungkap, melalui kegiatan ini keluarga berharap keadilan tetap dapat ditegakkan di Indonesia.

"Kami mau berdoa agar keadilan masih bisa ditegakkan di Indonesia. Harapan kami Indonesia menjadi lebih terang," jelasnya.

Franka menegaskan keluarga kini hanya bisa berserah diri setelah berbagai upaya hukum ditempuh selama persidangan.

Ia pun kembali menyatakan keyakinannya bahwa sang suami tidak bersalah.

"Saya meyakini 100 persen suami saya tidak bersalah," tegasnya.

Franka berharap berbagai amicus curiae atau sahabat pengadilan yang telah disampaikan kalangan akademisi maupun masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar