Iran Klaim AS Sepakati Cairkan Aset Rp 214 T yang Dibekukan

Selasa, 23/06/2026 16:20 WIB
Jelang Kesepakatan Bersejarah, Ada Kabar Dana Rp163 Triliun ke Iran

Jelang Kesepakatan Bersejarah, Ada Kabar Dana Rp163 Triliun ke Iran

law-justice.co - Ketua parlemen sekaligus kepala negosiator Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengklaim bahwa Amerika Serikat telah sepakat untuk mencairkan aset-aset Iran yang dibekukan senilai US$ 12 miliar, atau setara Rp 214,2 triliun.

Ghalibaf, seperti dilansir Al Jazeera dan The Business Standard, Selasa (23/6/2026), mengatakan bahwa pembicaraan Iran dan AS di Swiss telah menyelesaikan kesepakatan tentang pencairan aset-aset Iran yang dibekukan tersebut.

Dia menyebut langkah itu merupakan hasil langsung dari nota kesepahaman (MoU) yang lebih luas antara kedua negara. Ghalibaf mengatakan bahwa kesepakatan tersebut secara resmi telah ditandatangani dalam pertemuan teknis di Swiss pada hari Senin (22/6).

"Kesepakatan agar AS melepaskan aset Iran yang dibekukan senilai US$ 12 miliar telah diselesaikan di Swiss," beber Ghalibaf kepada media pemerintah Iran pada Senin (22/6) waktu setempat.

Menurut Ghalibaf, pelepasan aset yang dibekukan senilai US$ 12 miliar itu akan dilakukan dalam dua tahap, dengan masing-masing sebesar US$ 6 miliar (Rp 107 triliun).

Dia menggambarkan pelepasan aset tersebut sebagai salah satu hasil utama yang diperoleh Teheran berdasarkan MoU dengan Washington.

Ghalibaf menambahkan bahwa kesepakatan itu juga mencakup langkah-langkah keringanan sementara yang mempengaruhi beberapa sektor. Dia menyebut sanksi-sanksi terhadap ekspor minyak mentah, petrokimia, dan turunannya baru akan dicabut sepenuhnya saat kesepakatan akhir tercapai.

Dia mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan mencakup sektor perbankan, asuransi, dan transportasi.

Pernyataan Ghalibaf ini disampaikan setelah AS mengumumkan pelonggaran sementara sanksi-sanksi yang memungkinkan penjualan minyak dan produk petrokimia Iran hingga 21 Agustus.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar