BGN Siapkan Klasterisasi Dapur MBG, Daerah 3T Jadi Prioritas
Badan Gizi Nasional (BGN). (Dok BGN/Istimewa)
law-justice.co - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema klasterisasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Skema ini disiapkan agar pengelolaan dapur MBG lebih sesuai dengan kondisi tiap wilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan selama ini seluruh dapur MBG menggunakan pola yang relatif sama. Padahal kondisi wilayah dan jumlah penerima manfaat di daerah 3T berbeda dengan wilayah padat penduduk seperti di Pulau Jawa.
"Salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu, yakni klasterisasi dapur. Karena memang kalau kita mengacu pada daerah-daerah 3T, jumlah penduduknya tidak sebanyak di Jawa," kata Sari di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, model dapur dan sistem operasional di wilayah 3T nantinya akan berbeda dengan daerah lain. BGN saat ini masih mengkaji skema tersebut bersamaan dengan proses penyusunan data penerima manfaat.
"Nanti tentu itu akan berbeda dengan Jawa. Sistemnya, dapurnya, dan sebagainya juga akan berbeda," ujarnya.
Dia juga menilai skema yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan di lapangan. Sebab, seluruh dapur memperoleh insentif yang sama, yakni Rp 6 juta per hari, meski jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda.
"Kalau sekarang kan semua sama rata, Rp 6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500, 1.000, 1.500, sampai 3.000. Itu kan sebenarnya tidak fair," ucapnya.
Karena itu, BGN akan memastikan terlebih dahulu jumlah penerima manfaat di setiap wilayah sebelum menentukan skema operasional dan pembiayaan dapur MBG. Data tersebut juga akan menjadi dasar dalam menyusun efisiensi anggaran program.
Selain menyiapkan klasterisasi dapur, BGN saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Momentum libur sekolah dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas dapur, memperbarui data penerima manfaat, serta menyusun skema operasional yang lebih efisien sebelum program kembali berjalan pada tahun ajaran baru.
Sari menegaskan seluruh kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kelompok yang paling membutuhkan.

Komentar