Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Tangkap 69 Orang
Ricuh, Massa Lempari Batu-Botol ke Aparat saat Eksekusi Hotel Sultan. (Tangkapan Layar CNNIndonesia TV).
law-justice.co - Petugas kepolisian menangkap puluhan orang buntut kericuhan saat eksekusi lahan Hotel Sultan, Kamis (18/6).
"Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Budi, orang-orang yang diamankan merupakan orang yang diduga menghalangi proses eksekusi.
Aparat Berhasil Duduki Hotel Sultan, Massa Penolak Mundur
Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menduduki Hotel Sultan dan memukul mundur massa yang menolak dilakukan eksekusi, Kamis (18/6).
Dari pantauan, awalnya massa yang melakukan penolakan melempari aparat dengan batu hingga botol air mineral. Aparat mencoba untuk masuk ke hotel. Dorong-dorongan pun terjadi.
Aparat lalu menembakkan water canon beberapa kali ke arah massa. Massa perlahan mundur dan aparat langsung masuk ke dalam hotel.
Aparat juga terlihat menangkap sejumlah massa yang melakukan penolakan dan melakulan pelemparan. Massa yang ditangkap digiring keluar dari Hotel Sultan.
Sementara itu, di dalam hotel, sejumlah polisi terlihat menyisir ruangan-ruangan.
Eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dilakukan hari ini.
Lahan Hotel Sultan tersebut merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games IV.
Selama 50 tahun, aset atas lahan tersebut telah digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya.
Eksekusi sebelumnya berlangsung ricuh. Sejumlah massa melempari aparat dengan batu dan botol. Massa menolak eksekusi.




Komentar