Bantah Mahasiswa di BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM

Rabu, 17/06/2026 12:51 WIB
Bantah Mahasiswa di BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM. (Istimewa).

Bantah Mahasiswa di BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM. (Istimewa).

law-justice.co - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional (FISIP Unas) menegaskan bahwa tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terkait munculnya individu yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam kegiatan konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu.

"FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi BEM di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional," kata Dekan FISIP Universitas Nasional, Aos Yuli Firdaus dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).

Aos mengatakan pihak yang dalam kegiatan tersebut diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Universitas Nasional berdasarkan jabatan dimaksud.

Dia menyatakan kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap, pandangan, maupun representasi resmi FISIP Unas.

Aos menegaskan FISIP Unas menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.

Mengutip detik.com, Aliansi mahasiswa bernama BEM Bersatu sebelumnya menyatakan sikap menolak gerakan mahasiswa yang ditunggangi kepentingan politik praktis. Mereka menilai gerakan mahasiswa harus menjadi suara rakyat, bukan alat untuk merebut kekuasaan.

"Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan," kata perwakilan dari BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, yang merupakan Ketua BEM Hukum UIC dalam konferensi pers di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (16/6).

Untuk itu, mereka menyatakan sejumlah tuntutan, yaitu:

1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
3. Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.

Berikut daftar nama BEM Bersatu yang hadir dalam konferensi pers tersebut:

- Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
- Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
- Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
- Ardiansyah (Ketua BEM institut Al- Aqidah)
- Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
- Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
- Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
- Dicky (BEM F.IPS Unindra)
- Ahmad (BEM Fakultas Tekhnik Universitas BSI)
- Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Managemen Administrasi Institut STIAMI)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar