BBM-LPG Subsidi Tidak Naik, Bahlil: Sesuai Perintah Presiden!

Rabu, 10/06/2026 16:09 WIB
Bahlil Lahadalia Menteri ESDM. (Kompas)

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM. (Kompas)

law-justice.co - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan BBM dan LPG subsidi tidak mengalami kenaikan harga. Meskipun harga BBM non subsidi Pertamax baru saja mengalami kenaikan, LPG non subsidi juga sempat naik harganya sejak awal tahun.

Hal ini diungkapkan Bahlil di depan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Pembukaan Munas HIPMI XVII di Lampung. Dia berbicara sebagai Ketua Dewan Kehormatan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI. Bahlil menyatakan kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Prabowo kepadanya.

"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan. Itu perintah presiden, tidak ada kenaikan," tegas Bahlil dalam pidato yang disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/6/2026).

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik mulai hari ini. Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter. Pertamax Green 95 dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter. Sementara, harga BBM bersubsidi tetap. Harga Pertalite Rp 10.000/liter dan Biosolar Rp. 6.800/liter.

Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (10/6/2026).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar