Ini Janji Sony Sonjaya yang Bakal `Nyanyi` di Kasus Korupsi MBG
Jadi Tersangka, Eks Waka BGN Ini Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator. (tvone).
Pernyataan itu disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti usai kliennya akan menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam kasus tersebut.
Krisna menyebut jenderal purnawirawan polri bintang dua itu siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama yang dimaksud.
"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ucap dia.
Menurut Krisna, permohonan JC akan segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan. Dia memastikan nama-nama besar akan terungkap di pengadilan.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," jelasnya.
Menurut Krisna, Sony tak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dituduh dan seolah-olah menjadi aktor di balik praktik jual beli dapur MBG. Padahal, ada nama-nama lain yang terlibat dan berperan di balik kasus.
"Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," beber Krisna.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," jelasnya.




Komentar