Kejagung Pasangkan Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah
Jaksa Menayakan Bagaimana Nadiem Interverensi ke Siapa Anggota DPR ? foto detil.com
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim jaksa penuntut umum telah melaksanakan eksekusi penetapan tersebut pada Senin (11/5) malam. Anang mengatakan pergerakan Nadiem tetap dipantau.
"Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan Majelis Hakim, di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah," jelas Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Lebih lanjut Anang mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap Nadiem. Nadiem, kata dia, tidak bisa keluar dari rumah tanpa izin majelis hakim dan penuntut umum.
Jaksa juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan elektronik. Anang menyebut Nadiem juga dipasangi gelang deteksi khusus.
"Iya mestinya (dipasang gelang), sepengetahuan saya ada SOP-nya biasa dipergunakan. Tapi nanti saya pastikan lagi. Tapi standar di kita ada seperti itu untuk melaksanakan (tahanan rumah)," beber Anang.
"Sama saja semua, yang penting ketika ada tahanan dibantarkan atau (tahanan rumah) biasa dipasangi gelang," tuturnya.
Selain penggunaan teknologi digital, jaksa juga berkoordinasi dengan aparat untuk berjaga di kediaman Nadiem.
"Dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin dari Majelis Hakim dan Penuntut Umum. Harus ada izin. Kita juga bekerja sama dengan aparat keamanan (kepolisian) juga," ucap Anang.




Komentar