Forum Bentukan Bakom Dipertanyakan usai Banyak Media Bantah Jadi Mitra
Disebut Cuma Tukang Survei, Harta Qodari Rp261 M Patut Dipertanyakan. (Istimewa).
law-justice.co - Setelah sejumlah platform media digital membantah tergabung maupun memiliki kerja sama dengan pemerintah, polemik soal pembentukan Indonesia New Media Forum (INMF) oleh Badan Komunikasi Pemerintah RI semakin dipertanyakan.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio menilai pemerintah sebenarnya sah-sah saja menggandeng ekosistem media digital atau homeless media. Namun, menurutnya, pendekatan terhadap platform-platform tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Ya boleh saja, tapi platform itu memang mau direkrut? Kalau nggak mau ada sanksi nggak buat mereka?” katanya seperti melansir rmol.id Kamis, 7 Mei 2026.
Pria yang akrab disapa Hensat itu mempertanyakan tujuan utama pemerintah membentuk forum tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak perlu sampai mengatur arah konten media digital yang memiliki independensi masing-masing.
“Merekrut itu buat apa? Mengatur? Jadi biarin aja platform itu. Tinggal disuplai saja informasi pemerintah, tapi nggak ada keharusan mereka harus menampilkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, memperkenalkan Indonesia New Media Forum sebagai wadah berhimpunnya pelaku homeless media atau media berbasis platform digital seperti Instagram, TikTok, dan X yang berkembang tanpa struktur media konvensional.
Namun setelah pengumuman tersebut, sejumlah media yang disebut tergabung justru ramai-ramai membantah memiliki afiliasi maupun kesepakatan kemitraan dengan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Hensat menilai polemik kemungkinan muncul karena kurangnya komunikasi dan pendekatan sebelum nama-nama platform tersebut diumumkan ke publik.
“Ini karena nggak izin dulu, nggak melakukan pendekatan,” katanya.
Situasi tersebut kemudian memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mempertanyakan validitas klaim Bakom RI, sementara lainnya menilai pemerintah terlalu terburu-buru mengumumkan forum sebelum mendapat persetujuan penuh dari seluruh pihak yang disebut terlibat.



Komentar