Ketika 50 Konglomerat Indonesia Disebut Kuasai Uang Rp4.600 Triliun

Senin, 04/05/2026 09:33 WIB
nilai tukar rupiah amkin anjlok (katadata)

nilai tukar rupiah amkin anjlok (katadata)

law-justice.co - Lembaga Riset Independen Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyatakan bahwa sebanyak 50 orang terkaya di Indonesia kuasai uang Rp4.600 triliun per 2026.

Direktur Celios, Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa 50 orang terkaya Indonesia kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026.

Angka itu lebih besar dari APBN Indonesia selama satu tahun yang nilainya hanya Rp3.600 triliun.

Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh.

Sehingga gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 konglomerat tersebut.

Belum lagi setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari.

Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam.

Padahal kata Bhima, apabila 50 taipan itu dipajaki 2 persen maka Indonesia bisa kumpulkan Rp93 triliun pertahun untuk negara dari pajak.

"Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap,"

"Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2 persen dari total kekayaan mereka negara dapat berapa? Rp93 triliun per tahun," kata dia dalam keterangan tertulis Jumat (1/5/2026).

CELIOS juga mengkritik pajak kekayaan yang lambat digodok oleh Kementerian Keuangan.

Padahal kebijakan itu sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka.

"Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi," jelasnya.

Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan.

Padahal kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada dan penghasilannya kelihatan.

Fenomena ini mempertontonkan ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya.

Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten.

Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir.

Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki.

Misalnya di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt.

Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan.

Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas.

"Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian," kata dia.

Maka solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret yakni pertama pajak kekayaan 2 % untuk 50 orang terkaya.

Hal ini apabila diwujudkan bisa langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun.

Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen.

Kedua moratorium MBG.

Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek.

Ketiga kembalikan Rp20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif.

Benefit yang dihasilkan Rp400 triliun versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya.

Keempat pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung seperti besar batu bara, sawit, nikel, minyak.

"Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar