Pemuda Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Polisi: Motifnya Dendam
Pemuda Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Polisi: Motifnya Dendam. (Tribun).
law-justice.co - Sebagaimana diketahui, pada hari Jumat 17 April 2026 lalu, seorang ibu berinisial W (45) ditemukan tewas di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Korban tewas dibunuh anak tirinya, NS berusia 25 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Grahamengatakan pelaku telah berhasil ditangkap di Periuk, Tangerang, Banten pada Sabtu (18/4) pukul 05.00 WIB.
"Betul (pelaku anak tiri korban),"kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).
Wira mengungkapkan korban ditemukan meninggal dunia oleh suaminya. Saat ditemukan, ada luka benda tumpul pada kepala korban.
"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yg menyebabkan pendarahan, (korban dibunuh menggunakan) palu dan pisau," ujarnya.
Disampaikan Wira, saat ini Satreskrim Polres Tangsel masih memeriksa pelaku secara intensif. Dari pendalaman sementara, pelaku melakukan aksinya dilatarbelakangi dendam pribadi.
"(Motif) dendam pribadi dengan ibu tiri (korban)," ucap Wira.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial NS dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.




Komentar