BGN Sedot Anggaran Ratusan Miliar untuk Jasa EO

Minggu, 12/04/2026 21:21 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Bisnis)

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Bisnis)

law-justice.co - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat kerap menyewa jasa event organizer atau EO selama pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Total anggaran yang digelontorkan lembaga urusan gizi untuk pengadaan jasa EO senilai Rp 113,9 miliar.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penggunaan jasa EO sebagai bagian dari kebutuhan strategis lembaganya yang terbilang baru. Menurut dia, pada tahun pertama pelaksanaan BGN masih membangun sistem dan tata kelola operasional.

"BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," kata Dadan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 12 April 2026, mengutip Tempo.

Adapun data realisasi pengadaan barang dan jasa BGN yang dipublikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam dokumen itu, setidaknya ada 31 paket pengadaan jasa EO yang dilakukan oleh BGN pada tahun pertama pelaksanaan proyek makan bergizi gratis (MBG).

Mayoritas pengadaan paket pengadaan jasa EO tersebut dilakukan untuk kegiatan di kantor pusat BGN. Di luar itu, BGN juga menyewa jasa EO untuk agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia lembaga.

Diketahui ada dua perusahaan yang ditunjuk untuk menjadi EO di kegiatan tersebut. Keduanya yaitu Azka Jaya Pratama senilai Rp 419 juta dan Senawangi Citra Imaji senilai Rp 391,37 juta.

BGN juga menyewa jasa EO dari perusahaan bernama Maria Utara Jaya untuk kegiatan bimbingan teknis manajemen risiko di wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Daerah. Paket pengadaan jasa EO untuk kegiatan ini senilai Rp 18,472 miliar.

Lembaga yang menjalankan proyek MBG ini juga melakukan pengadaan sewa jasa EO untuk kegiatan Fun Run Hari Antikorupsi Sedunia pada tahun lalu. Perusahaan bernama Kredo Aum ditunjuk sebagai EO, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,339 miliar.

Tak hanya itu, BGN memakai anggaran sebesar Rp 16,59 miliar untuk menyewa jasa EO dari perusahaan Falah Eka Cahya. Pengadaan jasa EO di perusahaan ini untuk mendukung kegiatan Training of Trainer Asesmen Risiko pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Untuk urusan pelaksanaan rapat di luar kantor pusat, BGN juga menyewa jasa EO. Lembaga yang baru dibentuk di pemerintahan Joko Widodo ini menunjuk dua perusahaan, yaitu Greenlite Kreasi Abadi senilai Rp 465,55 juta dan Gloria Abdi Cendana sebesar Rp 242 juta.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar