Uang Rupiah dengan format digital yang dapat dipergunakan seperti halnya uang berbentuk fisik (Uang Kertas dan Uang Logam), Uang Elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debet dan kartu kredit) yang kita pakai saat ini. Rupiah Digital diterbitkan hanya oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
Bangaimana kesiapan Indonesia?
Komentar