Purbaya Ancam Periksa Anak Buah karena Main Mata dengan Vendor Coretax
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
law-justice.co - Aksi nakal pegawai Kementerian Keuangan dalam pengelolaan sistem Coretax akhirnya berhasil dibongkar oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal itu terungkap imbas kendala teknis yang masih terjadi dalam sistem Coretax.
Eks Ketua Dewan Komisioner LPS itu mendapati adanya gangguan yang membuat proses dalam Coretax berputar-putar. Padahal, kata Purbaya, persoalan tersebut sebelumnya sudah berhasil diatasi.
Setelah ditelusuri, rupanya ditemukan ada pihak internal yang kembali memasukkan vendor lama yang bermasalah. Vendor itu sebelumnya telah dihentikan karena kinerja layanan yang dinilai lambat.
"Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita udah berhentiin karena lelet service-nya dimasukin lagi diem-diem," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menyebut tidak ada pihak yang mau mengakui perbuatan tersebut. Namun, dia berjanji akan melakukan pemeriksaan dan siap memberikan tindakan tegas.
"Sekarang mereka nggak ngaku lagi siapa yang masukin, nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak," tegas Purbaya.
Dia lalu menyoroti desain Coretax yang dinilai aneh. Menurutnya ada pihak yang membuat desain Coretax menjadi tidak ideal, nah pihak tersebut mengambil keuntungan dari masalah yang muncul dalam Coretax.
"Coretax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan masyarakat biar gampang kan. Rupanya agak rumit, supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar, saya baru tahu," beber Purbaya.
Meski demikian, perbaikan menyeluruh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena sistem masih berjalan. Untuk sementara, fokus diarahkan pada pengamanan sistem serta menghilangkan hambatan yang ada, sebelum dilakukan pembenahan lebih lanjut dalam kurun waktu sekitar satu tahun ke depan.
"Saya akan beresin itu. Tapi nggak bisa sekarang kan, karena udah lagi jalan, nanti ke depan setahun ke depan kita beresin itu. Kita amankan dulu semua Coretax itu yang ada hambat-hambat habis itu saya bersihin yang ruang interface yang sengaja diciptakan," tambah Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menyebut pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masih akan diperpanjang hingga akhir April karena jumlah wajib pajak yang melapor belum mencapai target. Hingga saat ini, sekitar 9 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT, sementara masih ada sekitar 7-8 juta lainnya yang belum melapor.




Komentar