Ganjil-genap Disetop Sampai 25 Maret, DKI Bakal Gelar Car Free Night

Rabu, 18/03/2026 14:10 WIB
Kawasan ganjil genap Jakarta (Parjo.id)

Kawasan ganjil genap Jakarta (Parjo.id)

law-justice.co - Pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan mulai hari ini, Rabu (18/3), sampai Rabu (25/3) menyesuaikan libur Nyepi dan Lebaran Idulfitri 1447 H.

"Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap. Tanggal 18 sampai 25 (ditiadakan)," ujar Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri, di Jakarta, Sabtu (14/3).

Ganjil genap di Jakarta biasanya berlaku pada Senin-Jumat, setiap hari sistem ini berlaku dua kali, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Pelat nomor kendaraan dengan angka terakhir genap hanya boleh melintas pada tanggal genap, begitu sebaliknya untuk ganjil.

Ganjil genap ini berlaku di 26 lokasi, daftarnya sebagai berikut:

Jl MH Thamrin

Jl Jenderal Sudirman

Jl Sisingamangaraja

Jl Panglima Polim

Jl Fatmawati-TB Simatupang

Jl Tomang Raya

Jl S Parman

Jl Gatot Subroto

Jl MT Haryono

Jl HR Rasuna Said

Jl DI Panjaitan

Jl Ahmad Yani

Jl Gunung Sahari

Jl Pintu Besar Selatan

Jl Gajah Mada

Jl Hayam Wuruk

Jl Majapahit

Jl Medan merdeka Barat

Jl Suryopranoto

Jl Balikpapan

Jl Kyai Caringin

Jl Pramuka

Jl Salemba Raya sisi Barat

Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

Jl Kramat Raya

Jl Stasiun Senen

Selain ganjil genap yang ditiadakan, bagi Anda yang tidak mudik dan berencana beraktivias di ibu kota selama libur Nyepi dan Idulfitri wajib mengetahui jadwal Car Free Night.

Car Free Night yang berarti kegiatan malam bebas kendaraan akan diberlakukan pada malam takbiran pada pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan pelaksanaan Car Free Night masih menunggu keputusan sidang Isbat.

"Untuk Car Free Night, memang ada dilema sedikit, karena sidang isbatnya itu kan apakah dilakukan tanggal 19 atau 20, kami sedang menunggu itu. Mudah-mudahan seperti yang diperkirakan," jelasnya.

Selama penyelenggaraan, kendaraan pribadi dilarang melintas di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Warga yang ingin mengunjungi area itu bisa menggunakan TransJakarta yang masih beroperasi pada momen tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar