556 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Pemprov Jatim Akan Sanksi SPPG

Rabu, 02/09/2026 23:50 WIB
Ilustrasi: Menu Makan Bergizi Gratis. (Antara)

Ilustrasi: Menu Makan Bergizi Gratis. (Antara)

law-justice.co - Sebanyak 566 santri dan santriwati Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG). Pemprov Jatim menyebut pihaknya bakal menyiapkan sanksi tegas untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.

"Ya ini sebetulnya Pak Ketua Satgas yang tadi melakukan rapat konsolidasi dengan tim Satgas MBG Jawa Timur ada Pak Wagub. Sebagai pemerintah ini terjadi kesekian kalinya tentu sangat prihatin," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di Gedung DPRD Jatim, dilansir detikJatim, Rabu (2/9/2026).

Adhy menyayangkan SPPG Kalitengah tidak teliti dalam menyajikan makanan sehingga menyebabkan keracunan para santri. Ia berharap sanksi itu nantinya akan ditindak lanjut oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Walaupun SLHS sudah pengawasan sudah dilakukan tapi ternyata di luar kemampuan kami juga mereka melakukan sesuatu yang berakibat fatal," jelasnya.

"Oleh karena itu, sekali lagi satgas sedang melakukan pendalaman dan sudah melaporkan kepada BGN untuk bisa menindaklanjuti apa sanksi, terutama sebetulnya adalah penyidikan dulu. Penyelidikan seperti apa faktor penyebab dari keracunan tersebut," tambahnya.

Adhy juga menyatakan, Satgas MBG Jatim akan terus memantau dapur-dapur utamanya yang banyak terjadi kasus keracunan.

"Kita tentu berharap ada ketegasan, kemudian tidak akan terjadi lagi kasus semacam ini. Dan akan kita perketat lagi bagaimana pengelolaan dapur MBG dengan baik," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar