Relawan Jokowi Tegaskan Rismon Sianipar Pengecut

Senin, 16/03/2026 07:43 WIB
Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar dalam acara Rakyat Bersuara: Tiga Terlapor Ijazah Jokowi Bersaksi di iNewsTV, Selasa (29/4/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR INEWSTV

Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar dalam acara Rakyat Bersuara: Tiga Terlapor Ijazah Jokowi Bersaksi di iNewsTV, Selasa (29/4/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR INEWSTV

law-justice.co - Relawan Jokowi, Fritz Alor Boy menuding Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar sebagai pengecut menyusul pengajuan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi saya, Rismon pengecut, pecundang dan bermental ingusan. Kalau mental ingusan, jangan ganggu orang lain," katanya.

Fritz lalu menyinggung buku Jokowi`s White Paper yang ditulis oleh Rismon Sianipar cs.

"Siapa yang bertanggung jawab atas buku itu?" tanya Fritz.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menemui mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di kediaman pribadinya di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis sore, 12 Maret 2026.

Kedatangan Rismon yang ditemani kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk menindaklanjuti permohonan restorative justice terkait perkara tudingan ijazah yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Pertemuan Rismon-Jokowi digelar tertutup dan berlangsung singkat.

Dalam pertemuan itu, Rismon meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya atas tudingan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tuduhan Rismon disampaikan melalui buku Jokowi`s White Paper.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar