Bekas Kadisdikbud Muara Enim Dicecar KPK Lagi di Kasus Suap Bupati
Gedung KPK (Bisnis Indonesia)
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Lebih lanjut Budi mengatakan, Rusdi diperiksa bersama satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni Yunita Setra Diharja selaku Staf Finance PT MSA. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rusi menjadi salah satu pihak yang ikut diamankan oleh KPK saat melakukan OTT kepada Bupati Edison. Namun, Rusdi tidak ditetapkan sebagai tersangka dan diperkenankan pulang.
Meski begitu, dalam konstruksi perkara yang diungkap oleh KPK dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6), Rusdi disebut menjadi salah satu pihak yang menerima suap. Ada uang senilai Rp 500 yang diperoleh Rusdi selaku Kadis saat itu dari hasil pemerasan terhadap pihak swasta.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pun menjelaskan alasan tak menahan Rusdi. Menurutnya, penyidik belum menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Untuk upaya penahanan, memang kan berdasarkan ketentuan itu kan harus diduga dengan bukti yang cukup gitu ya. Alat bukti yang cukup, dan diduga keras melakukan tidak pidana," jelas Taufik.
"Artinya pada saat peristiwa tertangkap tangannya itu, unsur-unsur yang dipenuhi pihak-pihak yang kemudian diamankan itu yang terpenuhi dari 4 orang ini," sambungnya.
Meski begitu, Taufik mengatakan tak menutup kemungkinan bahwa akan melakukan pengembangan, termasuk menelusuri bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan Rusdi selaku mantan Kadisdikbud.
"Jadi apakah nanti peran, ini mantan Kadis tadi ya, saudara Rusdi kalau tidak salah, itu RSH, itu akan dikembangkan di proses berikutnya," jelas dia.
"Tetapi untuk sementara hasil pemeriksaan, satu keseluruhan jam yang dilakukan oleh teman-teman penyidik-penyidik, itu hanya memenuhi unsur-unsur untuk diminta pertanggungjawaban terhadap empat orang tersangka ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bupati Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga `hubungan baik` karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Komentar