Petisi Koalisi Sipil Nilai RI Terjebak Imperialisme Baru

Minggu, 01/03/2026 23:36 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (White House via Setkab)

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (White House via Setkab)

law-justice.co - Koalisi organisasi masyarakat sipil dan individu lintas latar belakang menilai kebijakan pemerintah terkait perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) berpotensi menyeret Indonesia ke dalam imperialisme baru. Penilaian itu disampaikan melalui petisi bersama yang juga menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.

Dalam pernyataannya, Ahad (1/3), para penandatangan menilai pemerintah minim melibatkan partisipasi publik dan DPR dalam proses pengambilan keputusan atas dua kebijakan strategis tersebut. Padahal, isu perjanjian dagang dan Palestina dinilai berdampak langsung terhadap kedaulatan negara, hak asasi manusia, lingkungan hidup, serta sumber-sumber kehidupan rakyat.

Koalisi menyoroti penandatanganan Piagam BOP yang dilakukan pemerintah di Davos tanpa mekanisme konsultasi publik, serta kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang dinilai timpang. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut wajib memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya menjalankan sembilan ketentuan.

Mereka juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan manuver politik Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dinilai melakukan fait accompli terhadap Indonesia. Koalisi menilai pemerintah Indonesia mengabaikan prinsip partisipasi rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Sejumlah substansi perjanjian dagang itu dinilai merugikan Indonesia, antara lain pembebasan bea masuk barang dari Amerika Serikat, isu perlindungan data pribadi warga negara, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi produk AS, kepentingan eksploitasi sektor tambang, hingga larangan bergabung dengan blok ekonomi yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.

Terkait Board of Peace, koalisi menegaskan bahwa BOP yang dibentuk di Davos dan diketuai Donald Trump tidak sejalan dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Mereka menilai Piagam BOP Davos tidak menjadikan resolusi tersebut sebagai dasar, tidak secara eksplisit menyebut Palestina, serta menempatkan kendali dan laporan kegiatan kepada ketua BOP, bukan kepada Dewan Keamanan PBB.

Koalisi juga mengecam serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang dinilai melanggar Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia. Dalam konteks itu, mereka menyebut Board of Peace telah berubah menjadi “Board of War” dan mendesak Indonesia segera menarik diri dari BOP.

Atas dasar tersebut, koalisi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan DPR, termasuk penolakan atas perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam Piagam BOP, serta penolakan pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat resmi Dewan Keamanan PBB.

Berikut Petisi Sipil yang menolak imperialisme:

  1. Kami menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia.
  2. Kami mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.
  3. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BOP, karena BOP yang dibentuk di Davos bukanlah BOP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803.
  4. Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BOP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.
  5. Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.

LEMBAGA/ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL

  1. SETARA Institute
  2. Imparsial
  3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  4. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  5. Amnesty International Indonesia
  6. Human Right Working Group (HRWG)
  7. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  8. Centra Initiative
  9. Indonesia Corruption Watch (ICW)
  10. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
  11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
  12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat
  13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
  14. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)
  15. Public Virtue
  16. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
  17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
  18. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
  19. Democratic Judicial Reform (DE JURE)
  20. Raksha Initiatives
  21. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Asosiasi LBH APIK Indonesia)
  22. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
  23. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
  24. Indonesia RISK Centre
  25. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional
  26. Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
  27. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI)
  28. Beranda Migran
  29. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR)
  30. Yayasan Studi Migran Indonesia (YASMIN)
  31. Yayasan Suara Perempuan Lingkar Napza Nusantara (SPINN)
  32. Ohana Law Center (OLC)
  33. Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
  34. Persatuan Buruh Migran
  35. Terranusa Indonesia
  36. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
  37. Greenpeace Indonesia
  38. Solidaritas Perempuan (SP)
  39. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
  40. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
  41. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
  42. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
  43. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
  44. Yayasan Tifa
  45. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
  46. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
  47. Enter Nusantara
  48. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah
  49. CALS (Constitutional and Administrative Law Society)
  50. Indonesia Climate Justice Literacy
  51. Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
  52. Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY)
  53. Center of Reform on Economics (CORE)
  54. IndonesiaBright Institute
  55. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia 
  56. Konfederasi KASBI 
  57. LBH Perempuan dan Anak RI 
  58. Forum Akar Rumput Indonesia (FARI) 
  59. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Brawijaya 
  60. Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam  Komisariat Hukum Brawijaya 
  61. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas  Brawijaya 
  62. Social Justice Institute Kalimantan 
  63. Borneo Melawan 
  64. Institute for National and Democracy Studies (INDIES) 
  65. LK3 Banjarmasin 
  66. Lembaga Bantuan Hukum Makassar
  67. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
  68. Satya Bumi
  69. Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA)
  70. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang
  71. Front Mahasiswa Nasional
  72. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pontianak
  73. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sijunjung
  74. Gerakan Mahasiswa Nasional .Indonesia (GMNI) Cabang Padang
  75. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat

INDIVIDU-INDIVIDU

  1. Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM)
  2. Prof. Dr. Muchamad Ali Safa`at, S.H., M.H. (Guru Besar FH UB)
  3. Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Dubes RI untuk Norwegia 2018–2023)
  4. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Guru Besar FH UNAS)
  5. Prof. Dr. Ani Sucipto (Guru Besar FISIP UI)
  6. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Akademisi FH UB)
  7. Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar FH UI)
  8. Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (Pengamat Politik)
  9. Dr. Rimawan Pradiptyo (Akademisi FEB UGM)
  10. Dr. Yanuar Rizki, S.E., M.Si. (Ekonom)
  11. Sukidi, Ph.D. (Pegiat Kebhinekaan)
  12. Dr. Herlambang Wiratraman, S.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
  13. Dr. Al Araf, S.H., M.D.M. (Akademisi FH Unibraw)
  14. Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (Ketua PP Muhammadiyah)
  15. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
  16. Dr. Milda Istiqomah (Akademisi FH UB)
  17. Dr. Andrey Sudjatmoko, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
  18. Dr. Jun Justinar, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
  19. Dr. Diny Luthfah, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
  20. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Brawijaya)
  21. Dr. Ikaningtyas (Akademisi FH UB)
  22. Amalia Zuhra, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
  23. Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
  24. Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
  25. Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH UNAIR)
  26. Dr. Franky Butar Butar, S.H., M.S. (Akademisi FH UNAIR)
  27. Dr.rer.nat. Nurhadi, M.Hum. (Akademisi UNS)
  28. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Andalas)
  29. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara)
  30. Fauzin, S.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Trunojoyo Madura)
  31. Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999–2001)
  32. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM)
  33. Erros Djarot (Budayawan)
  34. Ray Rangkuti (Pengamat & Pegiat Demokrasi)
  35. Hendardi (Aktivis HAM)
  36. Nursyahbani Katjasungkana (Aktivis HAM)
  37. Dimas Bagus Arya Saputra (Aktivis HAM)
  38. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti Korupsi)
  39. Wanda Hamidah (Aktivis)
  40. Arif R. Haryono (Aktivis Kemanusiaan)
  41. Gina Sabrina, S.H., M.H. (Aktivis HAM)
  42. Daniel Frits Maurits Tangkilisan (Aktivis Lingkungan Hidup)
  43. Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina PERLUDEM)
  44. Herdiansyah Hamzah (Akademisi HTN Universitas Mulawarman)
  45. Netty Sandra Devi (Aktivis Perempuan)
  46. Firdaus Cahyadi (Aktivis Lingkungan)
  47. Feliks Erasmus Arga (Rohaniawan)
  48. Dipo Satria Ramli (Ekonom)
  49. M. Ishlah (Aktivis HAM)
  50. Roy Murtadho (Ketua Partai Hijau Indonesia)
  51. John Muhammad (Aktivis ’98)
  52. Julius Ibrani (Ketua Umum PBHI 2020–2025)
  53. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua LPSK 2019–2024)
  54. Mahmuddin Muslim (Aktivis Anti Korupsi)
  55. Rizki Nauli Siregar (Akademisi FEB UI)
  56. Elan Satriawan (Akademisi FEB UGM)
  57. ⁠Vivi Alatas (Ekonom)
  58. Titik Anas (Akademisi FE UNPAD)
  59. ⁠Wijayanto Samirin (Akademisi Univ Paramadina)
  60. Mervin Goklas Hamonangan, MSc (Akademisi FEB UI)
  61. Milda Irhamni, PhD (Akademisi FEB UI)
  62. Jahen F. Rezki, PhD (Akademisi FEB UI)
  63. Talitha Chairunnisa, PhD (Ekonom)
  64. Lili Yang Ing, PhD (Ekonom)

 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar