Noel Ebenezer Minta Hakim Hadirkan Pimpinan KPK di Persidangan
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 19/1/2026. Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar. Robinsar Nainggolan
Saat ditanya tuduhannya soal aliran uang ke suatu partai, Noel mengatakan informasi tersebut ia serahkan kepada saksi atau jaksa untuk diungkapkan dalam fakta persidangan.
"Ini kan ada fakta persidangan. Lebih bagus yang menyampaikan saksi atau jaksa. Kalau dari saya kan tidak bagus. Nanti dikeroyokin sayanya," kata Noel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Kemudian terkait dengan wacana menghadirkan pihak partai yang dimaksud ke persidangan, Noel mengatakan hal itu jadi kewenangan pengadilan. Ia hanya berharap bukan partai tersebut yang dihadirkan, tetapi pimpinan dari KPK.
"Itu kan kewenangan pengadilan bukan kewenangan saya," kata Noel.
"Ya harapan saya jangan partai yang hadir, pimpinan KPK harus hadir," sambungnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Noel dkk didakwa melakukan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 sejumlah Rp6,5 miliar.
"Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi atau Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi atau lisensi K3," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (19/1).
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan sepeda motor diberikan ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.




Komentar