KPK Periksa Tampilkan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menhadirkan para tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Dua tersangka itu yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi (ZF). Rpbisar Nainggolan
Share:
Tags:


Komentar