Pengembalian Uang Sitaan KPK ke Negara

by Robinsar Nainggolan.Kamis, 20/11/2025 19:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan dari koruptor senilai Rp 300 miliar dari total uang korupsi Rp 883.038.394.268. KPK pertama kalinya memamerkan uang sitaan dari koruptor saat jumpa pers, Kamis (20/11/2025). Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya memamerkan uang hasil rampasan dari koruptor agar menciptakan efek jera serta memastikan bahwa uang hasil rampasan tersebut benar-benar diserahkan oleh KPK. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar