Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol, Polisi Jangan Takut Usut
Ketua Umum (Ketum) relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengajak para relawan untuk mendoakan kesehatan Presiden ke-7 Joko Widodo. Ajakan ini disampaikannya usai mengetahui Jokowi tidak hadir dalam Kongres III Projo yang digelar di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025). Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Pengamat Politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim menganggap bahwa Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi tidak memiliki kekuatan politik yang signifikan.
Karena itu, kata dia, Polri seharusnya berani mengusut dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online (judol) saat ia menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Menurut dia, penolakan Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut tidak memiliki afiliasi politik yang kuat.
Kata dia, ditolaknya Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut tidak memiliki pengaruh politik yang besar.
“Dengan statusnya sebagai manusia bebas tanpa berafiliasi ke partai politik manapun, penegak hukum sebenarnya bisa segera meminta keterangan kepada Budi Arie seputar dugaan keterlibatannya dalam judi online,” ujarnya seperti melansir rmol.id, Senin 17 November 2025.
Wildan menekankan, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting untuk menjawab rasa penasaran publik yang telah berkembang terkait kasus ini.
“Selama ini, dalam wawancara dengan media massa, Budi Arie mengaku menjadi korban political game. Dia menyebut dirinya diframing sebagai gembong judi online,” pungkas Wildan.




Komentar