Pelajar Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Sepekan Dirawat

Minggu, 16/11/2025 20:19 WIB
Stop Bullying (Pixabay)

Stop Bullying (Pixabay)

law-justice.co - Siswa sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangerang Selatan berinisial MH, berusia 13 tahun, meninggal setelah menjalani perawatan selama sepekan di rumah sakit. MH diduga menjadi korban perundungan (bullying) yang dilakukan teman sekelasnya. Ia mengalami kekerasan pada 20 Oktober 2025 hingga akhirnya harus dirawat di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Fatmawati.

Alvian Adji Nugroho, kuasa hukum keluarga MH, membenarkan kabar duka tersebut. "Meninggal pagi ini," ujarnya pada Minggu (16/11/2025).

Rizky Fauzi, sepupu MH, menjelaskan bahwa kerabatnya itu diduga dipukul di bagian kepala menggunakan kursi besi pada 20 Oktober. Pada awalnya MH tidak menceritakan kejadian itu kepada keluarga, tetapi sehari setelahnya ia mulai membuka diri karena kondisi tubuhnya semakin menurun.

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah pada 22 Oktober. Pihak sekolah selanjutnya mengadakan mediasi antara keluarga MH dan keluarga siswa yang diduga melakukan perundungan. "Selesai mediasi, pihak pelaku bersedia bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan," kata Rizky.

Namun, menurutnya, kondisi MH terus memburuk hingga membutuhkan perawatan medis intensif. Ketika keluarga meminta pertanggungjawaban, pihak pelaku disebut menyangkal. "Keluarga kami malah diminta mencari pinjaman uang ke orang-orang terdekat," tuturnya.

Fauzi menduga sepupunya telah berulang kali menjadi korban perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah. MH cenderung menyembunyikan hal tersebut karena ibunya sedang sakit. "Pengakuan korban, saat MPLS sudah pernah dipukul dan ditusuk-tusuk dengan sedotan di tangannya. Pelakunya sama," ujarnya.

Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan serta UPTD PPA Kota Tangsel telah mengunjungi rumah keluarga MH pada Senin, 10 November.

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) disebut telah melakukan penanganan terhadap kasus ini.

"Sudah ada tindak lanjut, sudah ada penyelesaian melalui pertemuan antara kedua orangtua. Sudah saling memahami, dan kejadian tanggal 20 Oktober sudah dimediasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Deden Deni, Senin, 10 November 2025.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar