YLKI Ungkap Pernyataan Misbakhun Soal Rokok Tak Mematikan itu Sesat
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Tribunews.com)
law-justice.co - Ketua YLKI, Niti Emiliana, mewanti-wanti pernyataan Ketua Komisi XI Misbakhun terkait rokok bukanlah penyebab kematian adalah menyesatkan. Kata dia, pernyataan ini menggambarkan bahwa tidak berpihaknya pejabat publik pada kesehatan masyarakat.
Sekaligus, pernyataan ini bertentangan dengan konsensus global yang mengidentifikasi rokok sebagai faktor risiko utama dan penyebab utama penyakit-penyakit yang mematikan, seperti penyakit jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker
"Sebagai anggota DPR seharusnya menjadi tanggung jawab moral dalam memperjuangkan suara perwakilan masyarakat dan ini bertentangan pada peran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat," kata Niti dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).
Niti menekankan bahwa asimetri informasi ini mengaburkan fakta yang menyesatkan konsumen. sehingga membiarkan konsumen tetap berada dalam posisi ketidaktahuan yang disengaja mengenai risiko kesehatan produk. Pernyataan ini juga seakan-akan menganggap remeh kematian masyarakat akibat merokok.
"YLKI meminta pejabat negara untuk berhati-hati dalam memberikan informasi kepada publik," ujarnya.
Adapun, publik dibuat geger karena Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa tidak ada orang meninggal yang disebabkan oleh rokok. Hal ini beredar di media sosial saat dirinya bicara tentang reformulasi undang-undang industri tembakau.
Pernyataan tersebut menimbulkan keraguan terhadap bahaya rokok, padahal bukti medis dan ilmiah telah lama menunjukkan bahwa rokok adalah penyebab utama berbagai jenis kanker, penyakit, dan kematian dini.




Komentar