PEPS: Bongkar Pemufakatan Jahat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sabtu, 01/11/2025 15:08 WIB
Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).

Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).

[INTRO]

Ketika proyek Whoosh pertama kali diluncurkan pada 2015, publik disuguhi narasi besar tentang lompatan peradaban transportasi nasional. Namun di balik gegap gempita “kebanggaan bangsa”, terselip serangkaian keputusan yang kini menimbulkan beban fiskal dan pertanyaan hukum.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) sejak awal mengandung cacat kebijakan serius. Dari pilihan pendanaan hingga pemberian jaminan pemerintah, semuanya menyimpang dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas. “Ini bukan sekadar salah kelola, tapi ada indikasi pemufakatan jahat dalam prosesnya,” ujarnya tegas.

Menurut Antoni, akar persoalannya terletak pada perubahan mendadak arah pendanaan. “Jepang sudah menawarkan pinjaman dengan bunga 0,1 persen. Tapi pemerintah malah memilih China dengan bunga 2 sampai 3,4 persen,” ungkapnya.

Secara sederhana, lanjut Antoni, bunga Jepang hanya setara Rp75 miliar per tahun, sedangkan pinjaman dari China bisa mencapai Rp2 triliun. “Artinya, Indonesia membayar 20 sampai 30 kali lipat lebih mahal. Pertanyaannya: kenapa yang dipilih justru yang lebih membebani?” ujarnya.

Ia menduga ada permainan dalam proses evaluasi proyek. Pada awalnya, pemerintah menolak tawaran Jepang karena tidak ingin memberi jaminan APBN. Namun belakangan, proyek versi China justru mendapat jaminan pemerintah. “Itu bentuk pelanggaran. Kalau Jepang ditolak karena alasan jaminan, tapi proyek China akhirnya dijamin, berarti ada rekayasa dalam prosesnya,” kata Anthony

Perubahan skema ini, menurutnya, tidak hanya menunjukkan inkonsistensi kebijakan, tetapi juga potensi pelanggaran hukum. “Kalau dilihat dari kerugian akibat selisih bunga dan pembengkakan biaya, totalnya bisa mencapai 4,5 miliar dolar AS selama masa proyek 50 tahun. Angka sebesar itu tidak bisa dianggap kesalahan administratif belaka,” ujarnya.

Ia menilai proyek Whoosh seharusnya diaudit secara menyeluruh oleh lembaga independen dan diawasi KPK. “Kalau terbukti ada mark up atau rekayasa, tanggung jawabnya harus ditelusuri sampai ke pejabat yang mengambil keputusan. Termasuk kalau itu menyentuh level tertinggi pemerintahan waktu itu,” tegasnya.

Bagi Anthony, proyek Whoosh menjadi cermin bagaimana ambisi politik bisa menutup mata terhadap prinsip kehati-hatian ekonomi. “Bangsa ini butuh kemajuan, tapi kemajuan tidak boleh dibangun di atas utang yang tidak rasional. Apalagi kalau disertai kesepakatan gelap di balik meja,” pungkasnya.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar