Pejabat Kementerian Perindustrian Disebut Terlibat Mafia Impor Tekstil
Ilustrasi pekerja pabrik tekstil (Foto:Bisnis Indonesia)
law-justice.co -
Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tekstil mengaku pesimistis kalau Kementerian Perindustrian akan menurunkan kuota impor tekstil. Mereka menduga sejumlah pejabat kementerian terlibat dalam jaringan mafia impor.
“Kemenperin pasti akan mengikuti permintaan mereka,” kata Direktur Eksekutif KAHMI, Agus Riyanto, dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Agus meminta aparat penegak hukum menyelidiki praktik importasi ilegal yang menurutnya sudah berlangsung lebih dari lima tahun.
Ia menuding pejabat Kementerian Perindustrian kerap beralasan kuota impor diberikan karena produsen dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Seharusnya Menteri Perindustrian berkaca pada kondisi pabrik tekstil yang bangkrut dan melakukan PHK akibat tingginya kuota impor,” ujar dia.
Keresahan soal tingginya kuota impor juga disampaikan Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi Tekstil-Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB).
IPKB meminta kuota impor pakaian jadi dibatasi maksimal 50 ribu ton per tahun. Alasannya, kapasitas produksi garmen nasional sudah mencapai 2,8 juta ton.
IPKB juga mendesak Kemenperin transparan dalam menghitung kebutuhan tekstil serta menetapkan perusahaan penerima kuota impor.
Sementara itu, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFl) menyambut positif janji Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas impor ilegal.
“Para pengusaha tekstil hampir putus asa menghadapi impor ilegal,” kata Ketua Umum APSyFl, Redma Gita Wirawara.
Redma mengutip data tradmap.org yang mencatat nilai impor tekstil dan pakaian dari Tiongkok yang tidak tercatat di Bea Cukai mencapai US$ 1,5-2 miliar per tahun. Angka itu setara dengan 28 ribu kontainer barang ilegal.
“Pernyataan Menkeu setidaknya memberi titik cerah untuk mengatasi satu masalah. Tinggal bagaimana menyelesaikan persoalan lain, yaitu tingginya kuota impor,” ujar Redma.
Dia menambahkan, saat ini pengusaha intens berkomunikasi dengan Kemenperin terkait perhitungan permintaan dan penawaran, dengan harapan kebijakan kuota tidak mematikan produsen lokal.




Komentar