Anak BUMN Telkom dalam Pusaran Bancakan Investasi TaniHub

Minggu, 10/08/2025 21:23 WIB
Kantor BUMN Telkom Indonesia: Liputan6

Kantor BUMN Telkom Indonesia: Liputan6

law-justice.co - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures dan BRI Ventures ke startup pertanian TaniHub. Ketiga tersangka tersebut adalah DSW, Direktur MDI Ventures; IAS, mantan Direktur TaniHub; dan ETPLT, mantan Direktur Utama TaniHub.

Tak hanya dijerat kasus korupsi, ketiganya juga ditahan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara yang sama. Namun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jaksel, Suyanto Reksa Sumarta, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi tersangka lain. Sedikitnya sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi hingga akhir pekan ini. Teranyar yang diperiksa adalah Direktur PT Karya Pangan, Direktur Green Pangan, serta Galih yang kesemuanya berstatus pegawai TaniHub.

“Fokus penyidik saat ini adalah mengungkap kemungkinan tersangka lainnya,” kata Suyanto kepada Law-justice, Kamis (7/8/2025).

Suyanto juga menyampaikan bahwa tim penyidik masih melacak aset milik para tersangka untuk mengupayakan pengembalian kerugian negara. “Untuk sementara, baru aset berupa tanah yang berhasil disita,” ungkapnya.

Adapun dalam keterangan resminya pada awal pekan lalu, Senin (28 Juli 2025), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penahanan tiga tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pencairan dana investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures kepada TaniHub serta entitas terkait selama periode 2019–2023. Nilai dana yang dikelola mencapai 25 juta dolar AS atau sekitar Rp 372,24 miliar (dengan asumsi kurs Rp15.510 per dolar).

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa ETPLT (Edison Tobing) dan IAS (Ivan Arie Setiawan) diduga memalsukan data perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari para investor, termasuk MDI Ventures dan BRI Ventures. Setelah dana dikucurkan, alih-alih digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan, dana tersebut justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, DSW (Donald Wihardja) diduga memberikan persetujuan investasi meskipun mengetahui bahwa hal tersebut bertentangan dengan hukum.

Diketahui bahwa MDI Ventures memimpin pendanaan Seri B ke TaniHub pada Mei 2021. Selain MDI Ventures, investor lain yang terlibat dalam putaran pendanaan tersebut antara lain Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), Add Ventures, BRI Ventures, Flourish Ventures, Intudo Ventures, Openspace Ventures, Tenaya Capital, UOB Ventures Management, dan Vertex Ventures. Pendanaan tersebut berhasil menghimpun total sebesar 65,5 juta dolar AS.

Namun, tak lama setelah pendanaan tersebut cair, Ivan Arie Setiawan mengundurkan diri dari jabatan CEO TaniHub pada Mei 2021. Bukannya menunjukkan pertumbuhan pendapatan seperti yang dijanjikan (tiga kali lipat dari tahun sebelumnya), TaniHub justru melakukan PHK massal pada awal 2022 dan menutup sejumlah gudangnya, termasuk di Bandung dan Bali.

Masalah berlanjut pada 2023, ketika lini usaha pinjaman online TaniHub, yaitu TaniFund, mengalami gagal bayar dan tidak mampu mengembalikan dana yang telah diberikan oleh para pemberi pinjaman (lender). Para investor kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal 2024 dengan nilai gagal bayar ditaksir mencapai Rp471,2 juta. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin usaha TaniFund pada 3 Mei 2024 dan mewajibkan TaniHub untuk membentuk tim likuidasi.

Langkah Kejari Jaksel memperluas jangkauan aktor sejalan dengan pemikiran  Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Sebab menurutnya, ada figur-figur penting yang berpengaruh dalam ekosistem investasi digital nasional.

“Ini bukan hanya ulah tiga orang. Karena ini korupsi berjamaah yang melibatkan jaringan lebih luas di kalangan profesional muda sektor investasi dan teknologi,” kata Uchok, Kamis.

Uchok menekankan ihwal rekam jejak seorang Donald Wihardja. Sebab, sebelum bergabung di MDI Ventures, dia menjabat sebagai Partner di Convergence Ventures. Institusi pendanaan itu dikenal sebagai AC Ventures. Statusnya yang malang melintang di industri pendanaan mesti dilihat Kejari sebagai pintu masuk penelusuran dugaan kejahatan keuangan yang bersifat sistemik. Terlebih, Pandu Sjahrir disebu-sebut sebagai salah satu pendiri AC Ventures. Nama yang terkahir disebut adalah petinggi Danantara, yang juga berstatus keponakan dari Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini berstatus Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

“Peran strategisnya bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar struktur jaringan yang mungkin lebih kompleks di balik skandal ini,” jelas dia.

Uchok juga mendorong Kejari Jaksel menggali lebih kesaksian seorang Pamitra Wineka atau co-founder dan mantan CEO Tanihub. Adapun Pamitra kini menjabat sebagai komisaris independen MIND ID. “Pamitra semestinya memiliki informasi kunci pengelolaan keuangan dan potensi manipulasi data di internal Tanihub,” ucap dia.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan, mengatakan fenomena perusahaan digital rintisan yang menjamur di berbagi sektor atau lini bisnis sepatutnya dicermati secara kritis. Musababya, fundamental bisnis dari perusahaan rintisan tidak kuat sehingga berdampak pada prospek bisnis dan tentunya mengakibatkan terguncangnya neraca keuangan.

“Makanya sekarang rontok satu per satu dan ada istilah tech winter. Perusahaan rintisan makin krisis sekarang,” kata Jaya kepada Law-justice, Jumat (8/8).

Kata Jaya, bisnis start-up ini rentan sejak awal. Karena rasio dan ukuran kerja yang digunakan tidak sesuai dengan industri bisnis pada umumnya. Sebab yang terjadi perusahaan rintisan tidak terlalu mementingkan margin keuntungan, tapi lebih fokus kepada perkembangan dari penggunaan aplikasi. Sehingga secara return bisnis belum tentu menghasilkan secara signifikan. “Fundamental bisnis sudah rapuh sehingga ketika berhadapan dengan krisis, itu kelabakan. Ditambah good corporate governance-nya juga tidak baik,” kata Jaya.

Jaya menyoroti perusahaan rintisan kebanyakan tidak mampu mengelola modal untuk mengakselerasi kinerja pemasaran dan penjualan. “Pada akhirnya proses balik modal tidak akan bisa tercapai dan modal selanjutnya akan habis dipakai tanpa ada profit. Yang ada justru utang,” kata dia.

Yang terjadi, kata Jaya, utang maupun investasi yang dikelola perusahaan rintisan bukan untuk ekspansi bisnis demi mendatangkan laba. “Perusahaan hanya fokus mempertahankan pertumbuhan, sedangkan pertumbuhan tidak berhubung langsung dengan sales atau pendapatan, apalagi dengan profit. Padahal perusahaan yang baik fokus kepada profit jangka menengah dan panjang. Jadi tidak produktif,” ujar dia.

Pertumbuhan yang dimaksus Jaya merujuk pada tren perusahaan yang hanya melihat kuantitas aktivasi pengguna aplikasi. Di sisi lain, kuantitas aktivasi pengguna tidak berbanding lurus dengan keuntungan yang didapat korporasi. “Dalam dunia perusahaan start-up, bakar uang di awal bisnis jadi keharusan. Jadi cost marketing lebih tinggi ketimbang ekspansi bisnisnya (penjualan) untuk profit,” tutur Jaya.

Lantas, Jaya tidak habis pikir mengapa venture capital tertarik berinvestasi di perusahaan start-up yang kelihatan memang tidak kuat secara fundamental bisnis dan keberlanjutan perusahaan. “Ini fenomena para investor untuk mendistribusikan dananya yang ujungnya ingin mengakuisisi bisnis tersebut atau bahkan bisa meniru,” kata dia.

Yang kedua, kata Jaya, gampangnya investor menanam modal di perusahaan start-up hanya ingin eksposur bisnis yang baru. “Bukan goals business tujuannya, tapi hanya ingin salurkan uang untuk aktivitas baru saja,” ucapnya.

Hanya saja, Kata Jaya, fenomena ini bak ironi karena venture capital tidak melihat model bisnis perusahaan rintisan secara komprehensif. Maka tidak heran banyak perusahaan rintisan yang memoles laporan keuangannya sebagai cara menarik investasi masuk. Preseden buruk sudah banyak terjadi seperti perusahaan e-fishery yang memanipulasi laporan keuangannya.

Bicara soal MDI Ventures, anak usaha Telkom ini memang gemar menyebar investasi di perusahaan digital. Sejak 2015 berdiri, tercatat PT Metra Digital Investama telah mengucurkan 296 juta US$ ke sejumlah perusahaan rintisan berbasis teknologi hingga 2022. Dana investasi itu berasal dari suntikan modal holding yang totalnya di atas 500 juta US$.

Namun, investasi yang ditanam MDI tidak seluruhnya ke perusahaan yang prospektif. Menukil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang rilis pada 2023, disebutkan berdasarkan data per Juni 2022, terdapat 37 DiCo (Digital Company) yang mengalami kenaikan valuasi, 11 DiCo dengan nilai valuasi tetap, dan 13 DiCo mengalami penurunan nilai valuasi. Auditor negara juga menemukan tidak adanya exit strategy venture capital terhadap investasi ke perusahaan yang mengalami penurunan valuasi ekonomi.

Sehingga, dampaknya investasi yang dikucurkan bisa berbalik kerugian, alih-alih keuntungan. Tidak adanya mekanisme perumusan exit strategy ini diduga dirancang tidak ada sejak awal. Perencanaan soal divestasi pun tidak dirumuskan oleh MDI selaku investor. “Direksi MDI belum menyusun aturan jelas mengenai exit strategy dalam perencanaan investasi dan tetap melanjutkan investasi meskipun telah mengetahui nilai valuasinya turun signifikan,” petik laporan BPK.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar