Ada Tiga Jabatan Baru, MIND ID Resmi Rombak Jajaran Direktur

Kamis, 12/06/2025 05:08 WIB
Holding BUMN Pertambangan MIND ID Rombak Jajaran Direksi & Komisaris. (MIND ID).

Holding BUMN Pertambangan MIND ID Rombak Jajaran Direksi & Komisaris. (MIND ID).

Jakarta, law-justice.co - Beberapa waktu lalu, Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID secara resmi merombak jajaran direksinya dengan mengganti tiga direktur serta menambahkan tiga jabatan baru.

Penunjukan nama-nama baru merupakan hasil dari keputusan para pemegang saham usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) digelar pada Selasa (10/6). Perombakan itu bagian dari upaya transformasi perseroan.

"Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Mineral Industri Indonesia," tulis isi keterangan yang dilansir Antara, Rabu (11/6).

Jika dirinci, Aditya Kusumo ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Investasi menggantikan Akhmad Fazri yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan.

Kemudian, Direktur Portofolio dan Pengembangan kini dijabat oleh Kuswantoro Pranabudi, menggantikan Dilo Seno Widagdo. Selanjutnya, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan HSSE saat ini dijabat oleh Firman Santyabudi.

Perseroan juga menambahkan tiga jabatan baru untuk memperkuat arah strategis perusahaan

Ketiga jabatan baru itu yakni Budi Santoso diangkat menjadi Direktur Perencanaan Pengolahan Sumber Daya Mineral, Tedy Badrujaman sebagai Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral, serta Pambudi Sunarsihanto yang menjabat sebagai Direktur Transformasi Korporasi dan Human Capital Management.

Sementara itu, Direktur Utama MIND ID masih dijabat oleh Maroef Sjamsoeddin dan posisi Wakil Direktur Utama juga tetap diduduki oleh Dany Amrul Ichdan.

Adapun jajaran komisaris tetap diperkuat oleh Komisaris Utama Fuad Bawazier; Komisaris Independen Agung Setya Imam Effendi, Nugroho Widyotomo, dan Pamitra Wineka; serta tiga komisaris lainnya, yakni Astera Primanto Bhakti, Grace Natalie, dan Tri Winarno.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar