Heboh! Jakarta Buka Kasino Legal Pertama, Omzet Tembus Miliaran
Heboh! Jakarta Buka Kasino Legal Pertama, Omzet Tembus Miliaran , MGM Judi di Makau ilustrasi Foto CNBC
law-justice.co - Dalam Rapat Kerja antara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI yang digelar pada Kamis (8/5/2025), muncul usulan menarik dari anggota DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita. Dalam forum tersebut, Galih menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi kasino sebagai sumber baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia mencontohkan sejumlah negara Arab yang telah lebih dulu mengadopsi sistem serupa. Menurut Galih, langkah ini bisa menjadi strategi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara di luar sektor perpajakan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang dikelola secara transparan dan teratur.
"Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya," ujarnya, dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca: Efek Buka Kasino Legal-Gubernur Jakarta Jor-joran Bangun Infrastruktur
Sebagaimana diketahui, pembukaan kasino di Indonesia bukan hal yang baru. Dalam catatan sejarah, kasino pernah dibuka secara resmi di Indonesia dan memberi keuntungan besar ke pemerintah. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1967 di Jakarta.
Kala itu, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin dihadapkan dengan tantangan pelik dalam membangun ibu kota. Sebagai pengingat, pada masa itu banyak infrastruktur dan berbagai proyek besar belum dibangun karena anggaran tidak ada. Atas dasar tersebut, Ali Sadikin pun perlu mencari cara untuk bisa menambah anggaran. Alhasil, salah satu langkahnya melalui legalisasi perjudian.
Koran Sinar Harapan (21 September 1967) mewartakan, kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam. Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi.
Pemerintah mencatat keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun. Akan tetapi, dana sebesar itu rupanya tidak mengalir ke pemerintah, namun jatuh ke tangan oknum-oknum yang melakukan perlindungan.
"Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkap Pemerintah DKI Jakarta kepada Sinar Harapan.
Pemerintah ingin uang hasil judi dipakai untuk membangun jembatan, jalanan, sekolah hingga rumah sakit. Akhirnya, pada 21 September 1967, Pemerintah DKI Jakarta melegalkan judi lewat Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Chusus Ibukota Djakarta No. 805/A/k/BKD/1967.
Harian Kompas (23 November 1967) menjelaskan, lokasi kasino legal pertama di Jakarta dan Indonesia berada di Kawasan Petak Sembilan, Glodok. Kasino ini berdiri atas kerja sama Pemerintah DKI Jakarta dengan seorang Warga Negara China bernama Atang.
Lebih jauh, arena kasino ini buka setiap hari tanpa henti dan dijaga ketat aparat kepolisian. Namun, perjudian hanya ditunjukkan untuk WN China atau keturunan China di Indonesia. WNI tidak diperbolehkan bertaruh di meja judi.
Sejak dibuka, Media Nasipnal memberitakan, kasino di Petak Sembilan didatangi ratusan orang dari seluruh Indonesia. Mulai dari Medan, Pontianak, Bandung, hingga Makassar. Ratusan orang tersebut sukses menghasilkan dana jutaan rupiah yang disetor setiap bulan ke pemerintah.
"Berdasarkan statistik resmi dari arena perjudian, pajak yang diberikan ke pemerintah sebesar Rp25 juta setiap bulan," ungkap Kompas.
Nominal Rp25 juta saat itu tergolong besar. Harga emas, menurut surat kabar Nusantara (15 Agustus 1967), mencapai Rp230 per gram. Artinya, uang Rp25 juta bisa membeli 108,7 Kg emas.
Jika dikonversi ke masa sekarang, berarti uang Rp25 juta atau 108,7 Kg emas setara dengan Rp200-an miliar. Dengan demikian, keuntungan Pemerintah DKI Jakarta di awal legalisasi kasino mencapai miliaran rupiah per bulan.
Diberitakan : Jakarta Buka Kasino Legal Pertama, Pemerintah Langsung Untung Rp 200 M
Seiring waktu, kasino juga dibuka di Ancol yang juga sama-sama memberikan dana besar ke pemerintah. Dari dana hasil judi, Ali Sadikin langsung menggunakannya untuk pembangunan Jakarta. Jembatan, rumah sakit, hingga sekolah sukses dibangun.
Meski terdengar kontroversial, ide pembukaan kasino di Indonesia sebenarnya bukan hal yang asing. Dalam sejarah, Indonesia pernah mengizinkan operasional kasino secara resmi. Tepatnya pada tahun 1967 di Jakarta, kasino sempat dijalankan dan bahkan menjadi salah satu sumber pendapatan signifikan bagi negara pada saat itu. Fakta ini menunjukkan bahwa wacana legalisasi kasino bukan sepenuhnya baru, melainkan pernah menjadi bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah di masa lalu.




Komentar