Pertontonkan Video Porno ke Puluhan Murid SD, Guru di NTT Dipolisikan

Rabu, 21/05/2025 12:29 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

law-justice.co - Karena diduga telah mempertontonkan video porno ke 24 siswa SD Negeri Lobolauw, seorang guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial BEKD dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa.

Penyidik dari Polres Sabu Raijua Polda Nusa Tenggara Timur pun terjun penyelidikan memeriksa guru tersebut untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Terlapor, seorang guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa (20/5) malam.

Sebelumnya kata dia, para orang tua korban melaporkan B.E.K.D ke Polres Sabu Raijua terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di SD tersebut.

Laporan tersebut kata Henry telah diterima oleh Polres Sabu Raijua dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

"Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid Video dan gambar porno," ujarnya.

Selain itu terlapor juga memperagakan dengan cara Non Verbal atau gerakan tangan kepada anak korban atau anak saksi terkait perlakuan berbau seksual .

Sampai saat ini tambah Henry, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 orang anak korban, saksi anak, serta saksi lainnya telah dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial dan pihak terkait.

Polres Sabu Raijua juga telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan mulai Selasa (20/5) hari ini.

"Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi NTT," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar