Seorang Polisi Berulah, Rampok Minimarket di Pati

Senin, 28/04/2025 23:13 WIB
Ilustrasi perampokan (okezone)

Ilustrasi perampokan (okezone)

Jakarta, law-justice.co - Nama institusi kepolisian kembali tercoreng karena ulang anggotanya sendiri. Kali ini, seorang polisi yang berdinas di Polresta Pati, Jawa Tengah diduga melakukan perampokan di sebuah minimarket di Kabupaten Pati. Butuh waktu satu tahun bagi kepolisian setempat mengetahui perbuatan anggotanya.

Barulah kini polisi berpangkat bintara itu ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Polisi itu bernama Rifki Sarandi (30). Adapun perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Rifki bersama salah satu pelaku lain yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33), merampok salah satu minimarket dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.

Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan penangkapan dua pelaku perampokan. Subagio juga membenarkan Rifki merupakan anggota polisi.

"Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," ujar Subagio Mapolda Jateng, Senin (28/4), dikutip Kumparan.

Ia menjelaskan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.

"Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa," jelas Subagio.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut para pelaku sudah dalam penahanan. Kasus ini sedang ditangani Polresta Pati.

"SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pati," kata Artanto.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar