Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3/2025). Hasto meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku sebagaimana didakwakan JPU KPK karena ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum. Robiinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar