Koalisi Masyarakat Sipil Menolak RUU TNI
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap bersama menolak Revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2002 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). Koalisi Masyarakat Sipil menuangkan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai memungkinkan militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil serta melemahkan militerisme. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:



Komentar