Lampu Kuning Warisan Korupsi Di BUMN Karya

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi EPC PT PP, Siapa yang Bermain?

Sabtu, 04/01/2025 13:42 WIB
Foto Proyek CISEM 1. (PTPP)

Foto Proyek CISEM 1. (PTPP)

law-justice.co - Sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di BUMN Karya sepatutnya menjadi lampu kuning bagi Presiden Prabowo Subianto. Kasus-kasus ini merupakan warisan dari pemerintahan terdahulu, salah satunya akibat longgarnya pengawasan dan beban pembangunan infrastruktur. Pemerintah mengindikasikan akan melebur sejumlah BUMN Karya untuk meningkatkan produktifitas, namun ada baiknya seluruh BUMN Karya diaudit investigasi dan dievaluasi.

Salah satu BUMN Karya yang kerap dirundung kasus korupsi adalah PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Secara bisnis, PP tergolong sehat, namun faktanya sejumlah kasus dugaan korupsi pernah digarap aparat penegak hukum.  PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan kinerja positif hingga kuartal III-2024. Di mana, perusahaan cetak kenaikan pendapatan dan laba di akhir September 2024. PTPP mengantongi laba bersih sebesar Rp 267,28 miliar per kuartal III 2024. Raihan ini naik 11,49% dari laba bersih Rp 239,72 miliar pada periode sama tahun lalu. 

Pendapatan usaha tercatat Rp 14 triliun per kuartal III 2024, naik 14,54% secara tahunan alias year on year (YoY) dari Rp 12,22 triliun per kuartal III-2023. Secara rinci, segmen jasa konstruksi menyumbang mayoritas ke pendapatan PTPP di periode ini, yaitu sebesar RP 11,69 triliun. Lalu, segmen EPC sumbang Rp 1,33 triliun, segmen properti dan realti Rp 503,6 miliar, segmen persewaan peralatan Rp 139,19 miliar, segmen pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi Rp 116,9 miliar.

Di balik moncernya kinerja, ternyata tak luput dari adanya dugaan praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi proyek- proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) untuk Tahun Anggaran 2022-2023. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bila KPK telah melakukan penyidikan perkara kasus tersebut sejak awal desember 2024. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. "Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

KPK masih enggan merinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.  Terkait kasus tersebut pula, KPK mencegah dua orang ke luar negeri. Dua orang yang dicegah itu yakni WNI berinisial DM dan HNN. Larangan bepergian ini sudah disampaikan kepada Kementerian Imigrasi.  "Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas," kata dia.

Ilustrasi: Gedung KPK. (RRI)

Selain belum mengungkap siapa tersangka yang dimaksud, KPK juga belum membuka proyek mana saja yang masuk dalam penyidikan ini. Kasus ini diduga terkait dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022 sampai 2023. Diduga karena korupsi yang terjadi negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah.

Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), menduga kasus yang tengah digarap KPK ini tak lepas dari dugaan korupsi yang telah mereka laporkan sebelumnya. “Pertengahan tahun lalu, sekitar bulan Juli, kami ada melaporkan dugaan korupsi di Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 2. Namun saat saya dipanggil pada bulan Agustus (2024), penyidik justru lebih banyak bertanya tentang proyek CISEM tahap 1,” ujar Yusri, Kamis (2/1/2025).

Yusri melaporkan Proyek CISEM Tahap 2 karena menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan dalam penetapan pelaksana proyek tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung sebagai pemenang lelang proyek kontruksi Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur). Penetapan pemenang lelang itu tertuang dalam Surat Penetapan Pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 48/BN.02/KPA.DJM/2024 tanggal 4 Juli 2024 lalu.

Sementara itu, proyek pipa gas Cisem 1 masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Konstruksi pipa gas Cisem 1 dilakukan oleh KSO PT PP – PT Elnusa. Nilai proyek Cisem 1 sebesar Rp 1,177 triliun dan mulai dikerjakan pada Mei 2022. Saat ini pipa gas Cisem tahap 1 sudah beroperasi. Operatornya adalah PT Pertagas.

Yusri Usman menyatakan pernah merilis tentang persoalan proses lelang dan pengerjaan konstruksi proyek pipa gas Cisem 1. CERI menduga ada selisih kemahalan sekitar Rp103 miliar. Hal ini terjadi karena terdapat selisih nilai kontrak antara PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor. Menilik dari besaran dugaan kerugian negara dan inisial pihak yang dicekal, Yusri menduga proyek tersebut berkaitan dengan Cisem 1. “Kalau melihat berita, kemungkinan besar itu terkait CISEM 1. Namun, untuk pastinya, tunggu saja pengumuman KPK,” ujarnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan korupsi proyek di divisi EPC berkutat soal proyek fasilitas produksi minyak dan gas. “Bicara EPC, tidak jauh dari proyek migas ya,” kata Asep kepada Law-justice, Kamis (2/1/2025). 

Meski begitu, Asep tidak menjelaskan apa saja proyek pengadaan fasilitas produksi minyak dan gas garapan Pembangunan Perumahan, yang terindikasi menjadi lahan bancakan. Namun, yang jelas, Asep mengatakan proyek itu digarap pada rentang waktu dua tahun belakang sejak 2024, dan proyek berpusat di Pulau Jawa. “Berurusan dengan pembangunan pipa migas yang ada di salah satu bagian Jawa. Nilai kerugian keuangan negara 80 miliar rupiah,” ucap dia. 

Kata Asep, perkembangan penyidikan sudah berhasil menemukan barang bukti lain, yakni berupa uang Rp 40 miliar, yang ditemukan di dalam brankas. Lain itu, penyidik juga menemukan barang bukti uang senilai Rp 22 miliar dalam bentuk deposito. Miliaran uang itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di salah satu hunian pada awal Desember 2024. “Semua sudah kami sita. Barang bukti sejumlah uang akan menjadi penguat penyidikan,” tutur Asep. 

Sejauh ini, KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.1637/2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk dua orang berinisial DM dan HNN. Mereka dicekal bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Dua orang ini, ujar Asep, merupakan dua tersangka dalam kasus ini. Pencekalan terhadap dua orang ini dilakukan demi proses penyidikan dan mengungkap siapa lagi yang terlibat dalam proyek yang menelan anggaran negara atau APBN ini. “Pada waktunya, kami akan mengumumkan jelas identitas para tersangka. Mereka yang terlibat di level perusahaan selaku pelaksana proyek dan institusi terkait sebagai pemberi proyek,” kata Asep.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Antara via Jawapos)

Jika merujuk pernyataan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, yang mengatakan proyek berkutat pada pengadaan pipa migas, ada satu proyek yang digarap BUMN Pembangunan Perumahan pada rentang waktu 2022-2023. Proyek itu adalah Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap I (Ruas Semarang-Batang). Total anggaran proyek yang diadakan pada 2021 ini bernilai Rp 1,23 triliun. 

Adapun pemberi proyek adalah Kementerian Energi dan Sumber dan Mineral. Anggaran untuk membiayakan proyek tersebut berasal dari pagu APBN kementerian tersebut pada periode 2022 dan 2023. BUMN Pembangunan Perumahan keluar sebagai pemenang tender triliunan itu usai bersaing dengan 85 korporasi. Dalam puluhan korporasi itu, ada nama BUMN Karya, seperti Waskita Karya dan Adhi Karya. 

Dalam proyek itu, BUMN Pembangunan Perumahan menggaet PT Elnusa (Tbk) sebagai mitra. Elnusa bukan pemain baru dalam bisnis migas. Pertamina sampai mengakuisisi perusahaan itu pada 2021. Di proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang, Elnusa mengikuti lelang, tapi tak lolos kualifikasi. Sementara itu, PT PP menang tender usai memasukkan harga penawaran sebesar Rp 1,17 triliun atau yang paling mendekati dari nilai pagu paket proyek ini. 

Sebelum digarap PT PP dan Elnusa, proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) ini mangkrak bertahun-tahun. Mulanya proyek digarap anak usaha BUMN PT Pupuk, yaitu PT Rekayasa Industri (Rekind). Namun, sejak 2006, progres pembangunan proyek tidak berarti, hingga akhirnya Rekind menyatakan mundur dari proyek ini pada Oktober 2020. 

Proyek pembangunan pipa gas bumi Cisem mulai digarap lagi selepas presiden saat itu, Joko Widodo, menetapkan proyek tersebut masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kendati masuk PSN sejak 2021, proyek ini baru mulai berjalan pada pertengahan 2022, dengan ditandai seremoni peresmian pengelasan pertama. Dalam momen itu, hadir sejumlah pejabat di Kementerian ESDM hingga Pertamina. Ada pula perwakilan dari penggarap proyek, yakni Didik Mardianto yang berstatus SVP Divisi EPC PT PP. Nama yang terakhir disebut sesuai jika merujuk nama terduga tersangka dalam kasus ini. 

Pada proyek ini, BUMN PP dan Elnusa sebagai penggarap, sedangkan pengelola atau operator pipa di bawah kendali Kementerian ESDM dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Sehingga kuasa pemegang anggaran ada di kementerian yang kala itu dipimpin Menteri ESDM Arifin Tasrif. Persisnya, Sesditjen Migas, Setyorini Tri Hutami selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan eselon Kementerian ESDM lainnya bernama Irine Yulianingsih berstatus Pejabat Pembuat Komitmen.

Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi, menjawab diplomatis ihwal kasus korupsi pipa gas di Cisem yang sedang digarap KPK ini. Katanya, korporasi mengedepankan nilai Good Corporate Governance  dalam setiap menggarap proyek dari pemerintah. Dia juga membantah kasus ini bakal mempengaruhi kinerja perusahaan. “Kami mengikuti secara kooperatif segala proses hukum yang ada termasuk mendampingi pihak yang terlibat dalam kasus. Kami dalam posisi yang menegakan komitmen bisnis yang bersih dari KKN,” ujar Bakhtiyar kepada Law-justice, Kamis.  

Marak Dugaan Korupsi PSN dan Rencana Merger BUMN Karya

Penyidikan KPK terhadap PT Pembangunan Perumahan mendapat perhatian dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI Sarmuji juga memberikan tanggapan akan pentingnya pengawasan terhadap BUMN Karya dalam mengeksekusi program pemerintah. Sarmuji menyebut bila Komisi VI DPR sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Menteri BUMN dan beberapa perusahaan BUMN Karya. "Soal BUMN Karya, kami di Komisi VI sudah beberapa kali rapat dengan menteri BUMN dan kami di Komisi VI juga telah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan di BUMN Karya," kata Sarmuji kepada Law-Justice, Kamis (02/01/2025).

Sarmuji menuturkan bila salah satu prioritas dari Kementerian BUMN adalah membereskan persoalan yang terjadi di BUMN Karya. Untuk itu, Sarmuji menyebut bila terdapat permasalahan yang terjadi di BUMN Karya pemerintah dan BUMN terkait harus responsif untuk membereskan segera supaya tidak berlarut-larut. Terkait dengan kasus yang ada di PTPP, Sarmuji menjelaskan bila pemerintah mempunyai pekerjaan rumah untuk membereskan setiap permasalah yang ada di BUMN Karya. "Jadi kedepan bila ada permasalahan di BUMN Karya baiknya segera untuk dibereskan," tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Sarmuji. (DPR)

Terkait wacana dari penggabungan perusahaan BUMN Karya oleh Menteri BUMN Erick Thohir,  Sarmuji menyatakan bila wacana tersebut baik. Meski begitu, yang terpenting adalah bagaimana kondisi BUMN Karya itu bisa sehat dan permasalahan yang terjadi pada BUMN Karya tersebut penting untuk segera diselesaikan. "Ya bagus-bagus saja (Penggabungan BUMN Karya), asal perusahaan di BUMN Karya ini bisa sehat," imbuhnya. 

Badan Pemeriksa Keuangan pernah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Pembangunan Perumahan. Dalam PDTT terhadap Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan tahun 2019 dan 2020 di PT Pembangunan Perumahan anak perusahaan dan instansi terkait di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali dan NTB. Dalam laporan tertanggal 20 April 2022 itu, BPK mengungkap ada 13 temuan.

Ilustrasi: Laporan Hasil Pemeriksaan  Dengan Tujuan Tertentu terhadap PT Pembangunan Perumahan tahun 2022. (ist)     

Temuan tersebut umumnya menungkap adanya ketidak-efisienan dalam kinerja PT PP dan sejumlah anak perusahannya. Proses Pelaksanaan Investasi Oil Terminal di Pulau Nipa Belum Sepenuhnya Menerapkan Prinsip Kehati-hatian. Keputusan Investasi Melalui Debt Equity Swap Atas Piutang Jasa Konstruksi PT CPI Membebani Kinerja Keuangan PTPP. Pelaksanaan Investasi Pembangkit Listrik oleh Entitas Anak PPE Belum Memberikan Keuntungan Sesuai Proyeksi. 4. Kinerja Keuangan PT Pembangunan Perumahan Properti Menurun Berpotensi Mengganggu Keuangan PTPP. 5. Investasi pada PT Trekka Belum Memberikan Keuntungan Bagi Perusahaan.

Investasi Pembangunan SPAM Sarbagikung Belum Memberikan Keuntungan Bagi Perusahaan, Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jalan Kawasan dengan Spesifikasi Khusus di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Tidak Efisien, Realisasi Biaya Pada Pekerjaan Pembangunan Runway 3 Bandara Sukarno-Hatta Section 1 Melebihi Target Biaya Rencana Dalam Anggaran Proyek. Pekerjaan Pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Section 2 Tidak Efisien. 10. Pekerjaan Pematangan Lahan Pantai Sisi Barat dan Konstruksi Apron Barat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Tidak Efisien.

PTPP Belum Menyelesaikan Perbaikan Pekerjaan Dalam Masa Pemeliharaan Sesuai Paket Pekerjaan Rancang Bangun Gedung BNI Menara Pejompongan. Pelaksanaan Item Pekerjaan Videotron dan Item Pekerjaan Beton pada Paket Pekerjaan Rancang Bangun Gedung BNI Menara Pejompongan Tidak Efisien sebesar Rp15.836.891.888,87. dan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan dalam Rangka Piala Dunia U-20 Provinsi Bali Tidak Efisien Sebesar Rp2.265.502.669,80.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyebut peleburan BUMN Karya bisa untuk mengefektifkan kinerja dari BUMN Karya tersebut. Husein mengatakan peleburan BUMN Karya  adalah salah satu bentuk untuk mengefektifkan kinerja BUMN terutama BUMN Karya. Menurutnya, yang terpenting adalah peleburan tersebut akan membuat sektor keuangan BUMN Karya menjadi sehat terutama secara keuangan. "Saya rasa itu wacana yang bagus untuk mengefektifkan kinerja BUMN Karya," kata Husein ketika dikonfirmasi, Jumat (03/01/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengharapkan bila BUMN Karya kedepannya akan dilebur maka diharapkan dapat mengefisiensikan BUMN Karya. Sehingga pembagian pekerjaan akan lebih mudah lagi namun yang terpenting memang secara keuangan dan management BUMN Karya ini harus sehat terlebih dahulu. Terkait dengan permasalahan yang ada di PTPP, Husein menyatakan bila setiap permasalahan yang terjadi di BUMN Karya harus diselesaikan secara matang. Ia menyatakan bila membereskan masalah BUMN Karya tidak bisa hanya mengandalkan orang teknis namun perlu juga ada orang yang mengerti sektor keuangan di dalamnya. "Saya rasa dalam struktur yang ada di BUMN Karya ini penting juga ada orang yang mengerti tentang keuangan untuk membereskan hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan soal penggabungan perusahaan BUMN di sektor karya, pihaknya telah melakukan konsolidasi terhadap rencana penggabungan 7 BUMN karya menjadi 3 perusahaan saja. "Di karya hari ini kita sudah konsolidasi dalam tahap proses menggabungkan 7 karya menjadi 3 perusahaan karya," kata Erick melalui keterangan yang diterima Law-Justice, Selasa (31/12/2024).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara progres pembentukan Holding BUMN Karya. Saat ini rencana itu sedang menunggu proses dari Kementerian lain salah satu contohnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Erick Thohir mengatakan masih menunggu hasil tinjauan lebih lanjut dari Kementerian terkait dan tinjauan itu dilakukan setelah usulan penggabungan atau merger BUMN Karya ditinjau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Ini sudah direview oleh Menteri Keuangan. Kita menunggu prosesnya saja dari Kementerian PUPR," katanya.

Jembatan Teluk Kendari, Salah Satu Proyek Infrastruktur yang dikejaskan PT Pembangunan Perumahan. (PTPP)

Erick Thohir belum bisa memastikan kapan progres tersebut akan rampung. namun ia mengatakan bila merger tersebut bisa segera selesai. "Jadi kebijakan ini bukan hanya di Kementerian BUMN saja tapi ya makin cepat, makin baik," tutupnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengatakan potensi korupsi di seluruh proyek berlabel PSN memang terbuka lebar. Sebab, PSN menjadi cara pemerintah untuk mengedepankan kepentingannya. Sehingga, kerap kali pembangunan PSN menghalalkan segala cara. Mulai dari kajian anggaran dan lingkungan yang tidak beres hingga terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dalam pembebasan lahan. 

Egi menuturkan niatan untuk korupsi di pengadaan PSN bisa tampak saat proses perencanaan. PSN untuk kepentingan transisi energi, misalnya, acap kali pemerintah tertutup dalam penetapan suatu kawasan pembangunan menjadi PSN. “Yang tertutup ini informasinya ke publik, sudah menjadi mens rea tersembunyi yang ujungnya bisa ada penyimpangan anggaran,” kata Egi kepada Law-justice, Jumat (3/1). 

Penunjukan langsung atau pemenangan tender untuk BUMN dalam PSN, kata Egi, menjadi cara untuk mengutip APBN secara paripurna. Melalui relasi kerja Kementerian dengan BUMN, anggaran yang dikucurkan bisa leluasa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Apalagi, kalau BUMN yang diisi oleh mereka yang terindikasi memiliki afiliasi politik dengan lingkar kekuasaan,” tutur dia.

Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya memberikan perhatian khusus terhadap BUMN Karya seperti PT Pembangunan Perumahan ini. Meskipun, seolah-olah banjir proyek, nyatanya justru banyak temuan dalam proyek-preyek tersebut yang menjurus kepada kerugian negara. Catatan positif inerja keuangan perusahaan menjadi kedok yang rapih bagi oknum-oknum yang melakukan laku rasuah. 

Misalnya dalam konteks PTPP, perusahaan mencatatkan keuntungan yang signifikan. meski demikian, KPK tetap mengendus adanya dugaan korupsi dalam perusahaan. Jika menilik pada temuan BPK, maka masih banyak dugaan korupsi yang bisa diungkap di lingungan PT PP. Padahal, BUMN karya merupakan salah satu tumpuan pemerintah untuk menambal APBN. Jika Prabowo tidak segera melakukan restukturisasi di BUMN Karya dengan mengedepankan penegakan hukum, maka proses penyehatan tidak akan berjalan maksimal. 

 

Ghivary Apriman

Rohman Wibowo

 

 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar