Polisi Diduga Lakukan Pembunuhan dan Pencurian di Palangka Raya
Ilustrasi pembunuhan. (Antara)
Jakarta, law-justice.co - Polisi kembali berulah, kali ini seorang anggota polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial Brigadir AK diduga terlibat kasus pembunuhan dan pencurian. Brigadir AK diduga membunuh seorang pria berinisial BA dan menjual mobilnya setelah melakukan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan pelaku dan korban tak saling mengenal. "Terkait oknum dengan korban tidak saling kenal, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut apabila penyidik sudah fix melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut," kata Erlan saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024), seperti dikutip Kumparan.
Adapun kasus ini terungkap dari penemuan jenazah BA di Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12). Ternyata, jenazah BA sudah sepekan di sana.
Merujuk hasil penyelidikan sementara Polda Kalteng, terungkap ada pertemuan antara Brigadir AK dengan korban di Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan pada Rabu (27/11).
Diduga saat itu Brigadir AK menganiaya korban dan membawa kabur mobilnya. "Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban," kata Erlan lewat keterangannya, Jumat (13/12).
Sebelumya, terjadi kasus polisi tembak seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah pada beberapa waktu lalu. Korban sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit dr Kariadi, namun nyawanya tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal pada ahad 24 November 2024.
Korban penembakan anggota Polri di Semarang, Jawa Tengah diketahui merupakan siswa jurusan Teknik Mesin di SMK negeri 4 Semarang. Korban yang diketahui berinisial GRO mengalami luka tembak di bagian punggung. Atas kasus tersebut kini pihak kepolisian telah mengamankan oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial RZ yang diketahui telah melepaskan peluru yang mengenai korban. Selain itu, polisi juga akan memeriksa 12 saksi di antaranya DP (15), AND (15), dan HRA (15), dan MPL (20).
Komentar