Dugaan Pelecehan

Eks Kompolnas Apresiasi Polda NTB Tangani Agus Difabel

Sabtu, 14/12/2024 05:40 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 15 Orang. (Istimewa).

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 15 Orang. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Bekas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria difabel inisial IWAS. Poengky berharap IWAS segera diadili.

"Kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Nusa Tenggara Barat yang telah berhasil ya melakukan proses lidik-sidik terhadap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saudara A," kata Poengky dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Poengky berharap kasus ini ditangani dengan sebaik-baiknya. Dia menyebut polisi telah menerapkan scientific crime investigation dalam penanganan.

"Kami berharap kasus dapat diproses dengan sebaik-baiknya dan kami yakin Polda NTB telah melaksanakan proses lidik-sidik berdasarkan scientific crime investigation sehingga hasilnya valid tak terbantahkan," katanya dilansir Detik.

Poengky mengatakan masyarakat berharap kasus ini segera dibawa ke pengadilan. Sehingga memberikan keadilan kepada korban.

"Masyarakat berharap kami sendiri bagian dari masyarakat agar kasus tersebut dapat segera diproses ke pengadilan dan memberikan rasa keadilan kepada para korban," pungkasnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar