Cawe-cawe Dua Presiden dan ‘Partai Coklat’ di Pilkada Ancam Demokrasi
Menguak Jejak Kecurangan di Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi: Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. (liputan6)
law-justice.co - Pada 27 November 2024, pertama kali dalam sejarah RI dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Meskipun secara umum berjalan lancar, namun esensi demokrasi justru ternoda. Masih ditambah lagi rendahnya partispasi pemilih yang menggunakan hak suaranya. Jejak kecurangan dan cawe-cawe elit politik mengancam masa depan demokrasi. Perlu evaluasi.
Pilkada 2024 diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan, terdiri dari: 103 pasang calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.
Sejumlah quick count telah menjadi rujukan kemenangan dari beberapa paslon Pilkada yang menang pada setiap daerah. Hingga menimbulkan pro kontra karena tak sedikit paslon yang tidak unggul di quick count namun mengklaim kemenangan. Terdapat beberapa kejutan yang terjadi pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 salah satunya di Provinsi Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Utara hingga DKI Jakarta. Polemik pun menguar seiring sejumlah sinyalemen maraknya kecurangan yang masif dan terstruktur.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) mengungkapkan telah menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada per 1 Desember 2024. Menurut Bawaslu, angka tersebut menunjukkan banyaknya upaya melanggar aturan meski sudah dilakukan pencegahan melalui sejumlah sosialisasi regulasi kepada peserta Pilkada.
Bawaslu juga menyatakan sedikitnya ada 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dalam pilkada 2024. Pelanggaran itu terjadi sejak awal masa kampanye hingga 28 Oktober 2024. Adapun kasusnya tersebar di 25 provinsi, antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Dari laporan yang masuk, modus pelanggaran dengan segala cara. Satu diantaranya menggarap acara berkedok silaturahmi dan konsolidasi organisasi yang turut menghadirkan seorang kepala desa.
Bawaslu mencontohkan kasus di Semarang, yang kedapatan mengarahkan massa ke salah satu paslon di Pilgub Jawa Tengah dan Pilwakot Semarang. Kala itu, Bawaslu berhasil membubarkan acara tersebut.
Tak hanya di level kepala desa. Pengerahan massa untuk kandidat tertentu juga dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Ini bermula dari selember surat berkop gambar bintang empat beredar di media sosial sejak Senin, 25 November 2024. Surat dengan panjang tiga paragraf itu tak disertai tanggal, tapi tercantum tanda tangan dan nama Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto.
Melalui surat itu, Prabowo, yang baru menjabat presiden, mengajak warga Jakarta untuk mencoblos paslon gubernur dan wakilnya, Ridwan Kamil-Suswono. Dalam surat itu, Prabowo mengawali surat dengan puja-puji kepada Ridwan Kamil dan Suswono. “…kepada saudaraku yang ku hormati dan ku banggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tangan mu. Bantulah negara mu, bantulah bangsa mu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut satu (1) H M. Ridwan Kamil - H Suswono (RIDO) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 5 tahun mendatang,” begitu petik Prabowo dalam surat itu.
Adapun Ridwan Kamil-Suswono merupakan pasangan calon yang didukung Koalisi Indonesia Maju atau KIM--yang membersamai kekuatan pemerintahan. Koalisi partai itu berisikan Gerindra bersama Partai Golkar dan Demokrat, yang juga partai pendukung Prabowo saat Pilpres. Surat ajakan Prabowo tersebut beredar di media sosial pada dua hari sebelum pencoblosan. Di sisi lain, saat itu merupakan masa tenang yang melarang kampanye dalam bentuk apapun.
Surat atas tanda tangan Prabowo itu menambah akumulasi daftar cawe-cawe Prabowo dalam pilkada. Sebelumnya, domplengan Prabowo juga ditujukan bagi kadernya di pilkada Banten. Prabowo mengarahkan preferensi politik masyarakat untuk memilih calon Gubernur Banten, Andra Soni. Dalam video dukugan itu, Prabowo mengenakan kemeja putih, dan berdiri di samping Andra Soni. Promosi dukungan Prabowo terhadap Andra, kemudian diunggah akun Instagram terkenal pada 23 November, mulai dari @raffinagita1717, @sufmi_dasco, @dpdgerindrabanten, dan tak ketinggalan @andrasoni12, pada Sabtu, 23 November 2024.
Satu pekan sebelum video promosi untuk Andra Soni tersebut, Prabowo juga kedapatan menggarap video berisi dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah. Ketum Gerindra ini secara gamblang mengarahkan masyarakat Jawa Tengah mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang didukung koalisi KIM.
Cawe-cawe Prabowo di Pilgub Jawa Tengah agaknya tak terlepas dari manuver Joko Widodo. Sebab, rekaman video dukungan untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu digarap pada 3 November 2024. Kala itu, Prabowo sedang berada di Solo, Jawa Tengah untuk sowan ke Jokowi. Meski sudah purnatugas sebagai presiden dan tak menjadi kader partai, toh Jokowi masih terlibat dalam kerja-kerja politik. Di Jawa Tengah, dia terlibat aksi simbolis bertemu dengan calon gubernur-wakil gubernur pilihan KIM plus. Bahkan turut kampanye pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di dua kabupaten, yakni Klaten dan Karanganyar.
Fenomena yang tak kalah menonjol adalah Pilkada Banjarbaru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono unggul dalam Pilkada 2024. Lisa-Wartono meraih seluruh suara sah, meski suara tidak sah jauh lebih banyak. Dilansir Antara, Jumat (6/12/2024), penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru. Hasilnya, Lisa-Wartono meraih 36.135 suara sah atau 100 persen suara sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024. "Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang diraih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono yang meraih sebanyak 36.135 suara sah," ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru pada Selasa (3/12/2024).
KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, Aditya-Said pada tanggal 31 Oktober 2024. Artinya, Aditya-Said didiskualifikasi kurang dari satu bulan sebelum hari pemungutan suara. Aditya yang merupakan Wali Kota Banjarbaru petahana itu didiskualifikasi berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan yang menyatakan keduanya melakukan pelanggaran administrasi. Aditya-Said didiskualifikasi berawal dari laporan yang diajukan oleh rivalnya, yakni calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono, ke Bawaslu.
Wartono melaporkan Aditya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Meski Aditya-Said didiskualifikasi, KPU tetap menggelar Pilkada Banjarbaru dengan 1 paslon tanpa ada kotak kosong di surat suara. KPU mengatakan hal itu dilakukan karena diskualifikasi dilakukan menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara. Kini, hasil Pilkada Banjarbaru telah digugat ke MK.
Maraknya ‘Golput’ dan mobilisasi Partai Coklat
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda menilai perlu evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 karena terjadi peningkatan angka golongan putih (golput) pada Pilkada Serentak 2024. Rifqi menyebut bila kini Komisi II DPR sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang dilakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat. Ia mengungkapkan bila Komisi II akan melakukan riset secara komprehensif agar gelaran pemilu tak menimbulkan anomali di tengah masyarakat.
Hal tersebut termasuk juga dengan yang berkaitan pada dugaan jadwal pilkada serentak yang digelar tak lama setelah pemilu presiden dan pemilu legislatif. “Hal-hal seperti ini perlu dilakukan riset mendalam untuk melihat sejauh mana berpengaruh terhadap dukungan publik dalam kontestasi pilkada,” kata Rifqi kepada Wartawan, Rabu (04/12/2024).
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda. (Nasdem)
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menyebut bila Pilkada 2024 ada peran dari partai coklat dan Pj. Gubernur yang disinyalir kuat ikut cawe-cawe di Pilkada 2024. Deddy bahkan mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dievaluasi karena Jenderal Sigit dinilai paling bertanggungjawab atas adanya oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, Deddy menyampaikan jika Pemilu Indonesia kemarin termasuk Pilkada adalah Pemilu yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi yang melakukan cawe-cawe dengan segala cara. "Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya," kata Deddy ketika dikonfirmasi, Kamis (05/12/2024).
Adanya hal itu, kata dia, akhirnya digerakan lah Partai Cokelat (Parcok) yang menjadi kosakata baru dalam perpolitikan Indonesia masa kini. "Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi II maupun Komisi III juga sudah mensinyalir masalah ini. Jadi ini bukan sesuatu yang baru," imbuhnya.
"Kami di PDI Perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," sambungnya. Ia mengatakan, Partai Cokelat bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggung jawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.
Sinyal dari Deddy ini didukung juga oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani. Puan meminta kader partainya untuk mengumpulkan bukti-bukti jika ada keterlibatan Partai Cokelat atau Parcok di Pilkada 2024. Puan menyampaikan itu untuk merespons munculnya isu dugaan keterlibatan Parcok yang mengarah ke aparat kepolisian untuk memenangkan salah satu pasangan calon atau paslon di Pilkada 2024. "Jika ada bukti kemudian memang terlibat secara nyata. Saya meminta untuk dilaporkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/ 2024).
Puan juga mewanti-wanti masyarakat untuk turut melaporkan dugaan keterlibatan aparat kepolisian di Pilkada 2024 jika mengantongi bukti yang kuat. "Kemudian, masyarakat yang juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut," tutur dia.
Politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan isu adanya keterlibatan partai cokelat yang dikonotasikan dengan aparat kepolisian pada Pilkada 2024 merupakan kabar bohong atau hoaks. Pernyataan tersebut membantah pernyataan yang dilontarkan oleh sejumlah Politisi PDIP yang menyebut bila Pilkada 2024 ada cawe-cawe dari aparat kepolisian.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Kamis (05/12/2024). Menurutnya, tudingan adanya keterlibatan partai cokelat pada Pilkada 2024 secara logika tidak masuk akal sebab kompetisi pilkada tak melulu antara dua kubu.
Melainkan, lanjut Habiburokhman, partai politik (parpol) bisa berkoalisi berbeda dengan parpol lainnya untuk mencalonkan kandidat tertentu di setiap wilayah. "Jadi hampir tidak mungkin Kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu karena pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik," ujarnya. Dia pun mengingatkan kepada setiap anggota dewan untuk senantiasa mengeluarkan pernyataan dengan didasari oleh bukti yang kuat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Gerindra)
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangapi dingin terkait isu partai coklat atau "parcok", yang mengacu pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024. Listyo justru meminta awak media menanyakan soal isu tersebut kepada partai. "Tanya partailah, saya kan bukan dari partai," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta pihak-pihak yang menudingnya menggerakan `Partai Cokelat` alias Parcok untuk membuktikannya. Menurutnya, jangan sampai asal menuduh. Hal itu disampaikan di sela-sela kunjungannya ke Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat (29/11/2024). "Itu dibuktikan saja, jangan hanya tuduhan-tuduhan," kata Jokowi dikutip Era, Sabtu (30/11/2024).
Dia mengatakan, jika ada temuan kecurangan, sudah ada meanisme untuk melaporkannya. Misalnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Dilaporkan saja ke Bawaslu, kan ada mekanismenya. Atau dibawa ke MK, kan ada mekanismenya," kata Jokowi.
Anomali Di Jakarta
Di Pilkada serentak kali ini, aura Pilpres 2024 sangat kuat terasa. Kontestasi anasir-anasir yang terlibat kontestasi melekat kuat di peserta Pilkada. Di sejuml;ah daerah, pertarungan sengit terjadi antara paslon yang didukung KIM Plus melawn Paslon yang didukung PDI Perjuangan. Dalam beberapa kasus, PDI Perjuagan tampil sendiri atau dibantu sejumlah partai gurem.
Kepersertaan PDI Perjuangan di helatan Pilkada serentak pun tergolong keajaiban di penghujung waktu, saat Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas partai peserta pilkada. PDI Perjuangan yang nyaris kehilangan kesempatan berlaga, mendapat nyawa baru.
Meski di sejumlah Pilkada, kandang Banteng diacak-acak oleh paslon dukungan KIM Plus + mantan Presiden Joko Widodo. Anomali terjadi di Jakarta. Pilkada Jakarta dengan peserta 3 paslon, merupakan replika sempurna Pilpres 2024. Dengan tidak hendak mengabaikan peran Paslon No. 2 Dharmo Pongrekun – Kunkun, pertarungan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) melawan Pramono Anung – Rano Karno jelas nampak sebagai pertarungan ulangan Pilpres 2024. Meski Ganjar Pranowo absen dalam kampanye Pram-Rano, namun dukungan utama dari PDI Perjuangan. Kemudian, di putaran akhir masa kampanye, Anies Baswedan menyempurnakan aroma Pilres di Pilkada 2024.
Di Jakarta, secara terbuka sokongan Jokowi pun sama seperti Prabowo yang ikut memberikan dukungan untuk calon Ridwan Kamil. Dia meyakinkan warga Jakarta bahwa pilihan politiknya ke Ridwan Kamil berdasarkan rekam jejak sebagai gubernur dua periode di Jawa Barat. Turunnya Jokowi mendukung Ridwan Kamil bersama Suswono, di tengah pasang surut elektabilitas. Rival mereka, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang disokong PDIP terus menggerus elektabilitas RK-Suswono, bahkan hasil beberapa lembaga survei menyatakan Pram-Rano unggul sekian persen.
Hasil Pilkada Jakarta nyatanya tak memuaskan kubu RK-Suswono. Hasil rekapitulasi KPUD Jakarta menyimpulkan suara Pram-Rano unggul hingga melampaui batas kemenangan minimal 50 persen. Sementara RK-Suswono hanya 39 persen sedikit.
Tim hukum Rido melaporkan adanya kecurangan yang menggerus suara kubunya. Ramdan Alamsyah mengatakan dugaan kecurangan Pilkada terjadi di sebuah TPS daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Anggota tim hukum Rido ini menuding kecurangan pihak tertentu lantaran ada kotak suara yang tidak disegel. Padahal kotak itu seharusnya tersegel saat dibawa ke kelurahan.
Menurutnya, potensi suara RK-Suswono bukan di kisaran 30 persen, tapi lebih dari itu. Sehingga peluang putaran kedua bisa saja terjadi. Menurutnya, ini baru satu kecurangan yang berhasil ditemukam. "Bagaimana bisa menang atau putaran kedua, kalau suara kami dimanipulasi," kata Ramdan pada Jumat (6/12/2024).
Lain itu, ujar Ramdan, kecurangan lain adalah adanya sejumlah warga yang tidak menerima formulir C6 untuk menuntaskan hak politiknya. Padahal, katanya, mereka punya hak pilih yang sah dan sebelumnya terdaftar di daftar pemilih. Sedikitnya ada 2.000 laporan kecurangan terkait formulir C6 yang tidak didapatkan banyak warga ini. "Jadi, ini (kecurangan) kami anggap sudah terstruktur sistematis dan masif," tuturnya.
Sejumlah kecurangan ini sudah dilaporkan ke Bawaslu pada awal Desember, tapi kata Ramdan hingga kini belum ada kejelasan tindakan yang diambil pimpinan Bawaslu Jakarta. Padahal, jika merujuk Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020, semestinya Bawaslu mengumumkan hasil penelitian awal 2 hari setelah laporan. "Kami tak asal jika menyebut Bawaslu Jakarta bekerja tak serius. Ini lebih menjurus kepada tidak profesional dan menyalahi kode etik," katanya.
Jika Bawaslu Jakarta masih tidak pro-aktif menindaklanjuti laporan, kata Ramdan, pihaknya bakal melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, ada indikasi pelibatan penyelenggara negara yanh menyalahgunakan kekuasaannya. "Kecurangan ini enggak main-main. Karena curang, hak politik warga dikebiri dan otomatis menggerus tingkat partisipasi dan suara paslon," katanya.
Sementara itu, Chico Hakim tidak ambil pusing soal laporan tim rivalnya itu. Juru bicara Pramono-Rano ini justru melihat kecurangan sarat dilakukan tim Rido. Domplengan politik dari Prabowo dan Jokowi, menurutnya menjadi hal yang sulit dibantahkan pelanggarannya. "Itu kan menurut regulasi jelas melanggar. Tapi tim Rido tidak ada klarifikasi soal dukungan dua pemimpin negara itu, " kata Chico pada Kamis (5/12/2024).
Tudingan soal rekayasa suara, baginya, hanya terkesan mengada-ada dan tidak terima keadaan. Tembusnya angka 50 persen suara Pram-Rano bukan karena hasil kecurangan, namun karena mesin partai koalisi yang berjalan dan tepat sasaran. "Juga karena masyarakat sudah mulai membuka mata untuk perubahan, untuk Jakarta menyala," ujarnya.
Chico merujuk pada gelaran Pilpres yang tingkat kecurangan cenderung berada di kubu koalisi KIM. Di Pilkada, menurutnya, pun sama. "Pengerahan kepala desa oleh kekuasaan juga terjadi, tidak cuma di Pilpres, tapi Pilkada," katanya yang merujuk kasus di Semarang.
Hasil 50 persen suara Pram-Rano, lantas menurut Chico cerminan ekspektasi warga Jakarta yang enggan Pilkada dikooptasi kekuasaan. Demokrasi, katanya, tumbuh di Jakarta. "Suara warga Jakarta enggak bisa kita bohongi. Satu putaran pilkada jadi keniscayaan," ucapnya.
Cawe-cawe Ancam Demokrasi
Menanggapi cawe-cawe kekuasaan, Ketua Perludem, Khoirunissa, mewanti-wanti sikap Presiden Prabowo. Sebab, sikapnya jelas melanggar Undang-Undang Pilkada. Dia merujuk Pasal 71 Ayat (1) jo Pasal 188 dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta UU No 1/2015 beserta perubahan-perubahannya. Adapun beleid itu berisi pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam pilkada. “Semestinya Presiden bisa mengerti konsekuensi hukum di balik endorsement politiknya," ujarnya pada Jumat.
Perludem, kata Khoirunissa mencatat baik Prabowo dan Jokowi makin masif cawe-cawe menjelang pencoblosan. Kajian yang dilakukan mengungkap berbagai praktik lancung dugaan pelanggaran pilkada. Pola dugaan kecurangan dalam pilkada tidak berbeda dengan pilpres. Jelasnya, kata dia, modus kecurangan pilkada menggunakan skema politik gentong babi, yang kadung laku dalam politik elektoral. Adapun politik gentong babi menjadi upaya penguasa menggunakan sumber daya negara untuk memobilisasi pemilih demi mencoblos kandidat tertentu dengan imbalan.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. (RRI)
Antropolog hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto sepakat dengan kelindan kekuasaan yang mempengaruhi jalannya pilkada di jalur penyimpangan. Selama ini, kekuasaan memegang kendali untuk menentukan konstelasi politik nasional. Pengendalian ini untuk melanggengkan kekuasaan hingga masa elektoral berikutnya. "Politik yang transaksional dan tidak mengedepankan kebaikan publik, akan seperti ini hasilnya. Pemilihan umum hanya akan jadi komoditas yang diperjual-belikan. Yang kalah bisa menang dan sebaliknya sesuai deal," kata Sulis pada Kamis (5/12/2024).
Dia tidak terlampau heran kecurangan terang-terangan di proses pilpres hingga pelaksanaannya berlanjut ke pilkada. Baginya, realitas politik hari ini cermiman dari hasil relasi oligarki politik dan ekonomi. "Politik hanya jadi kepentingan elite, padahal esensinya untuk kepentingan publik," katanya.
Sulis menuturkan, kecurangan dalam Pilkada, juga sukar ditindak jika kecurangan itu dilakukan oleh kekuasaan atau mereka yang berkelindan dengan kekuasaan. Proses pembuktian kecurangan akan bersifat formalitas. Supremasi hukum dalam pemilihan umum bakal jadi hal yang sulit dilakukan. "Ujung-ujungnya ini mempengaruhi kualitas demokrasi. Politik yang tidak sehat akan melahirkan demokrasi semu, karena semua diatur elite tanpa melibatkan partisipasi publik," tuturnya.
Pilkada serentak yang pertama kali doigelar ini, kini terindikasi justru menunjukkan pratik kemunduran demokrasi. Maraknya kecurangan dan capur tangan kekuasan dan pemilik modal membuat kualitas Pilkada serentak menjadi ternoda. Ide pilkada serentak, sedari mula, menitik beratkan pada efisiensi biaya ansic tanpa lebih dalam menyerap pertimbangan dri sektor lain. Hasilnya, Pemilu dan Pilkada dilakukan di satu tahun anggaran.
Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang terlalu mepet, memberikan dampak belumpulihnya residu polarisasi politik saat Pemilu terutama pemilihan presiden. Alih-alih melakukan pemulihan politik, pilkada serentak justru menajamkan luka dan semakun menguatkan polarisasi. Selain, itu energi partai yang belum pulih usai dilkuras untuk pemilu, mesti digeber lagi untuk Pilkada. Hasilnya, secara umum bisa dilihat dari partisipasi pemilih.
Peru dilakukan evaluasi yang mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada langsung ini. Terutama dalam konteks untuk konsolidasi politik. Perlu diingat, dengan adanya pilkada serentak usai Pemilu 2024, maka Parpol akan mengalami kevakuman politik sampai dengan 2029. hal ini tentunya perlu menjadi perhatian menilik kesehatan parpol yang bakal menjalani helatan Pemilu 2029.
Rohman Wibowo
Ghivary Apriman
Komentar