HE Setor Rp 24 Juta Per Situs per Bulan agar Website Judol Tak Diblok
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta, foto : (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com )
"Yang mana biaya yang disetorkan antara Rp 23 juta sampai Rp 24 juta per web per bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary mengatakan tersangka HE berada satu grup dengan tersangka lain yang masih diburu (DPO), antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," beber Ade Ary dilansir dari Detik.
Ade Ary menjelaskan peran tersangka HE adalah sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online. Dia juga menjadi agen yang mencari situs judol lainnya supaya tidak diblokir Komdigi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui Tersangka MN yang sudah kami tahan," ucap Ade Ary.
Ditangkap di Hotel
HE sebelumnya masuk dalam daftar DPO. Dia ditangkap di hotel kawasan Jakarta Selatan pada dini hari tadi.
"Terhadap HE hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik," katanya.***




Komentar