Marwan Batubara, Petisi 100
Ketika Tindak Pemberantasan Korupsi Hanya Omon-omon
Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS. (Istimewa).
Jakarta, law-justice.co - Salah satu agenda penting Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidato perdana setelah dilantik 20 Oktober 2024 adalah tekad memberantas korupsi.
Sebagai tekad atau janji di hadapan lembaga politik, MPR RI dan rakyat, agenda tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus mengundang keraguan: apakah hal ini serius atau hanya omon-omon.
Kata Prabowo: “Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita, cucu-cucu kita”. Prabowo menyatakan akan berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, serta penegakan hukum yang tegas dan digitalisasi. “Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” kata Prabowo.
“Marilah kita berani mawas diri, marilah kita berani menatap wajah kita sendiri dan mari kita berani memperbaiki diri kita sendiri, marilah kita berani mengoreksi kita sendiri. Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi di negara kita,” kata Prabowo (20/10/2024). Semoga prajurit Sapta Marga ini benar-benar berani mewujudkan tekadnya.
Sebelum dilantik, Prabowo sebagai presiden terpilih pernah mengatakan akan menyiapkan anggaran khusus pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penutupan Rapimnas Partai Gerindra Sabtu, 31 Agustus 2024.
“Mungkin saya akan cek kembali anggaran. Saya akan sisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor-koruptor itu,” kata Prabowo. “Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika,” kata dia lagi.
Belakangan, Prabowo menekankan empat isu penting dalam sidang kabinet paripurna (6/11/2024). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan:
“Presiden menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk diatasi. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi”.
Hasan mengatakan Prabowo meminta aparat penegak hukum tidak ragu memberantas masalah-masalah tersebut.
Terlepas bahwa sehari setelah pelantikan, Prabowo justru mengumumkan anggota-anggota kabinet yang sebagian diduga terlibat berbagai kasus korupsi, rakyat sangat berharap bahwa tekad tersebut benar-benar dilaksanakan.
Tidak sekedar omon-omon. Prabowo belum perlu mengirim pasukan khusus ke Antartika, tetapi cukup di Jakarta, atau hanya di seputar Istana Merdeka.
Ada beberapa terduga koruptor dalam Kabinet Merah Putih (KMP) yang sudah menjadi pembicaan publik selama ini yakni: Airlangga Hartarto, Bahlil, Erick Thohir, Zulkifli Hasan, LBP, dll. Karena keterbatasan “space”, kita bahas tiga menteri dulu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto antara lain terduga kasus korupsi program kartu prakerja dan izin ekspor PCO/minyak sawit. Puluhan triliun Rp dana prakerja diduga dikorupsi melalui program-program pelatihan yang nilainya dimark-up.
Dalam kasus CPO, Airlangga membuat kebijakan ekspor yang justru menguntungkan oligarki seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Hal ini (akhir 2021 sampai awal 2022) justru membuat kelangkaan pasokan, antrian rakyat yang panjang dan harga minyak goreng domestik naik.
Sejumlah petinggi Golkar mengungkap sebelum mundur sebagai Ketua Galkar, Airlangga menerima surat pemanggilan dari Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus CPO dan migor.
Seorang pengurus Golkar menjelaskan pemanggilan Airlangga sebagai saksi bertujuan mengklarifikasi keterlibatan. Namun, situasi jadi rumit saat muncul ancaman penggeledahan dan jemput paksa jika Airlangga tidak segera mundur.
Guna menghindari tindakan tegas Kejagung, Airlangga diperintahkan membuat video pengunduran diri (10/8/2024).
Saat itu, kita paham memang ada video pengunduran diri Airlangga, tapi tidak paham latar belakang dan motifnya.
Dalam hal ini rezim oligarki nepotis berhasil menggunakan politik sandera untuk mencapai target-target politik, namun sekaligus meloloskan koruptor yang seharusnya dihukum berat karena membuat kebijakan yang ber-KKN ria dengan konglomerat hitam dan sekaligus menyengsarakan rakyat, bahkan ada yang mati saat antri minyak goreng! *Prabowo harus berani lanjutkan sprindik Airlangga ini dan rakyat pasti mendukung.*
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan wewenang dengan mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan permintaan imbalan miliaran rupiah.
Pada Selasa (19/03/2024), Jaringan Tambang (Jatam) menduga pencabutan izin tambang oleh Bahlil diduga koruptif, nepotis, menguntungkan diri, kelompok dan orang lain, serta merugikan negara.
Delik aduan atas dugaan KKN Bahlil antara lain gratifikasi, suap-menyuap, dan pemerasan. Tipologi delik suap dan pemerasan akan terjadi, jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak.
Bahlil telah mencabut sekitar dua ribuan izin tambang. Maka dugaan nilai korupsinya bisa triliunan Rp, puluhan triliun Rp atau lebih. Pencabutan dilakukan pasca Bahlil mendapat kuasa dari Presiden Jokowi sejak 2021.
Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No.11/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Bahlil ditunjuk sebagai Ketua Satgas dengan tugas memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan, serta menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tak produktif.
Pada 2022, Jokowi meneken Kepres No.1/2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Investasi. Bahlil diberi kuasa mencabut izin tambang, HGU, dan konsesi kawasan hutan, serta kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dll. mendapat konsesi.
Pada Oktober 2023, Jokowi kembali mengeluarkan Perpres No.70/2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Dengan perpres ini Bahlil diberi wewenang mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan, serta bisa memberikan izin pemanfaatan lahan untuk ormas, koperasi, dll. Jokowi dan Bahlil menganggap SDA milik negara dan rakyat tersebut milik mereka. Dalam hal ini, Jokowi pun wajib pula digugat untuk diproses hukum.
Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, dilaporkan ke KPK ((20/2/23) terkait dugaan skandal investasi Telkomsel ke perusahaan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Pihak yang melaporkan adalah LQ Indonesia Lawfirm yang menerima surat kuasa khusus dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (KCH). Surat kuasa, berikut lampiran bukti awal dugaan tipikor berupa dugaan kerugian negara dalam pembelian saham GOTO yang dilakukan PT Telkom yang diduga merupakan perbuatan melanggar UU Tipikor.
Total Telkomsel membeli GOTO sebanyak 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun (harga US$ 5.049 (Rp 70 juta)/lembar). PT AKAB (GOTO) melakukan perubahan akta No.128, antara lain berisi perubahan status Garibaldi Thohir yang menjadi Komut sekaligus pemegang saham Seri D GOTO sebanyak 1.054.287.487 lembar (setara Rp1.054.287.487 pada harga nominal Rp1/lembar).
Pada 16 Maret 2022, GOTO IPO dengan harga penawaran Rp316-Rp346/lembar. Saat pelaporan, harga GOTO per lembar Rp125 per tanggal 17 Februari 2023.
Ditemukan jelas ada kerugian negara, yakni transaksi obligasi selama 3 tahun tanpa bunga yang diberikan Telkomsel senilai Rp 2,1 triliun. Lalu, transaksi pembelian saham GOTO senilai Rp 6,3 triliun, ketika IPO berkisar Rp 316-346 per lembar.
Saat pelaporan, harga hanya Rp 125. Maka terjadi capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60% dari modal Rp 6,2 triliun yaitu senilai Rp 3,2 triliun.
Saat negara dirugikan ini, malah Garibaldi Thohir dijadikan Komut dan mendapatkan 1 miliaran lembar saham GOTO. Jelas ini terjadi karena Garibaldi Thohir adalah saudara kandung Erick Thohir, sang Menteri BUMN.
Maka wajar jika terduga kasus tipikor ini diusut tuntas, terutama salah satu pelaku utamanya, yakni Erick Thohir. Kasus-kasus dugaan tipikor Erick yang lain akan dibahas pada tulisan berikut.
Tiga menteri di atas, Airlangga, Bahlil dan Erick, bukan saja tidak layak diangkat menjadi menteri KMP, tapi justru harus diproses hukum karena sejumlah dugaan pidana korupsi yang disandang.
Memang dipahami bahwa mereka “bisa” masuk KMP karena dipaksakan oleh mantan Presiden Jokowi. Pemaksaan atau dapat juga disebut ancaman tersebut ditengarai terjadi saat “Menhan” Prabowo dipanggil oleh “Presiden” Jokowi datang ke Solo pada 13 Oktober 2024.
Menurut analisis sahabat kami “Manusia Merdeka”, M.Said Didu, konon lebih dari 50% Menteri dan Wakil Menteri KMP adalah pejabat-pejabat yang jadi bagian dari pemerintahan oligarki pimpinan Jokowi.
Dari 50% anggota KMP tersebut, selain ketiga menteri, sebenarnya masih ada menteri-menteri lain yang merupakan “All The President Men”, atau “Jokowi’s Men” yang juga diduga terlibat KKN. Hal ini akan dibahas pada tulisan berikut.
Presiden Prabowo telah memulai tugas sebagai pemimpin dengan mencanangkan kebijakan dan rencana pemberantasan korupsi. Niat baik tersebut telah disusul dengan berulang kali menyatakan komitmen pemberantasan korupsi pada berbagai kesempatan.
Pasang niat, bertekad, committed mencapai dan diulang-ulang: merupakan hal yang patut dihargai dan didukung penuh. Jika Prabowo mengatakan korupsi akan membahayakan masa depan kita, anak-anak kita dan cucu-cucu kita, maka yang sebenarnya terjadi adalah: mayoritas rakyat Indonesia saat ini, telah merasakan bahaya teesebut. Mereka telah menjadi korban kejahatan KKN rezim oligarki nepotis Jokowi!
Karena itu, Prabowo perlu segera mengiringi tekad dan ucapan dengan langkah-langkah strategis, konkrit dan berkelanjutan. Rakyat akan mendukung, jika Prabowo segera berbuat sesuatu agar lepas dari cengkeraman Jokowi dan para konglonerat hitam pendukungnya.
Setelah itu, Prabowo perlu optimal mengganti menteri-menteri “titipan” Jokowi dan para konglomerat. Buktikan bahwa tekad tersebut bukan sekedar omon-omon! Sebagai prajurit yang memegang teguh sumpah Sapta Marga dan akan mendapat pula dukungan penuh rakyat, tidak layak jika Prabowo masih takut, terutama kepada rezim oljgarki nepotis Jokowi yang telah menyengsarakan sebagian rakyat!
Jakarta, Hari Pahlawan, 10 November 2024
Komentar