Bantuan Perpajakan Bagi UMKM Indonesia

by Robinsar Nainggolan.Senin, 28/10/2024 15:12 WIB

Pekerja membuat kerupuk merah di Karadenan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemerintah memberdayakan sektor UMKM dengan berbagai insentif perpajakan yaitu berupa penyederhanaan cara perhitungan pajak sehingga program ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional yang lebih baik. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar