Vonis 10 Tahun Untuk SYL Terbukti korupsi

by Robinsar Nainggolan.Kamis, 11/07/2024 17:58 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020—2023. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar