KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2016. Ketiga tersangka tersebut yakni Direktur PTPN XI tahun 2016 Mochamad Cholidi (MC), Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI tahun 2016 Mochamad Khoiri (MK) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas Muhchin Karli (MHK). Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Sebelumnya




Komentar