Saat ini Jemaah Umrah Bisa Tawaf Pakai Mobil Golf di Masjidil Haram

Jum'at, 22/03/2024 11:43 WIB
Biaya pelaksanaan ibadah haji akan berpotensi naik dua kali lipat jika tidak disubsidi pemerintah (Dok.Pixabay/konevi)

Biaya pelaksanaan ibadah haji akan berpotensi naik dua kali lipat jika tidak disubsidi pemerintah (Dok.Pixabay/konevi)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Arab Saudi saat ini membuka fasilitas baru bagi jemaah umrah yang ingin melakukan tawaf menggunakan mobil golf di Masjidil Haram.

Layanan ini bisa digunakan ketika tawaf di atap jembatan melingkar masjid. Peluncuran fasilitas yang memudahkan mobilitas ini dilakukan di tengah meningkatnya jumlah jemaah umrah selama bulan suci Ramadan.

Video yang diunggah Akun Inside Haramain (@insharifain) pada Rabu (20/3) memperlihatkan beberapa mobil golf mengangkut sejumlah jemaah di atap jembatan masjid yang juga mengelilingi kabah.

Beberapa orang menggunakan kain putih khas untuk umrah atau haji dan yang perempuan tampak menggunakan kain serba hitam.

"Jumlah jemaah yang meningkat di bulan suci ini, layanan pradaksina (Tawaaf) diaktifkan di jembatan melingkar di atap Masjidil Haram melalui mobil golf," demikian tulis Inside Haramain.

Mereka lalu menambahkan, "Sangat memudahkan jemaah untuk tawaf."

Tawaf merupakan salah satu rukun yang dilakukan umat Muslim saat mereka melaksanakan haji atau umrah.

Tindakan ini berupa mengelilingi Ka`bah sebanyak tujuh kali dan hanya dilakukan di Masjidil Haram.

Biasanya jumlah jemaah umrah saat Ramadan meningkat drastis. Tahun ini, pemerintah Saudi sampai-sampai melarang jemaah umrah dua kali di bulan suci untuk mengurangi kepadatan.

Sebetulnya wacana tawaf menggunakan mobil golf sudah mencuat sejak 2014.

Ketika itu, pemerintah Saudi melakukan penelitian itu untuk membantu jemaah dengan kebutuhan khusus dan kelompok lanjut usia yang ingin Sai dan Tawaf dengan mudah.

Pihak Penjaga Dua Masjid menyatakan mobil golf itu akan membantu 6.000 jemaah umrah bisa melakukan Sai atau Tawaf dalam satu jam, demikian dikutip Saudi Gazette.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar