Demokrat Pastikan Tolak Hak Angket

Sabtu, 09/03/2024 21:33 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024). (Robinsar Nainggolan)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024). (Robinsar Nainggolan)

law-justice.co - Partai Demokrat menegaskan menolak hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baginya, pemilu telah berjalan dengan aman dan damai. Pun jika ada kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), menurutnya, hal itu sulit dibuktikan. AHY mengklaim pihaknya mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada Prabowo-Gibran itu selama berkampanye ke daerah-daerah. Ia mengklaim banyak sekali masyarakat yang memberikan dukungan kepada Prabowo.

"Ini sebuah realitas dan tentunya sulit untuk melihat di situ ada bisa dikatakan kecurangan secara terstruktur masif. Intinya karena jaraknya juga jauh saya pikir sulit untuk punya narasi seperti itu, argumentasinya enggak kuat," ujarnya sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Adapun AHY menilai sah-sah saja jika ada pihak yang mempunyai argumentasi berbeda. Ia lantas menyoroti jarak perolehan angka Prabowo-Gibran dengan dua paslon lainnya. "Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis," kata AHY.

"Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar," ucap dia.

Tiga anggota DPR dalam paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024), telah mendorong hak angket. Mereka adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk secara khusus mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal selain Pemilu 2024.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar