Majelis Pertimbangan Tegaskan PPP Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kamis, 29/02/2024 08:25 WIB
Saat Romahurmuziy PPP Bicara soal Potensi Pecah KIB & Penundaan Pemilu. (Instagram/@romahurmuziy)

Saat Romahurmuziy PPP Bicara soal Potensi Pecah KIB & Penundaan Pemilu. (Instagram/@romahurmuziy)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy (Romi) menegaskan bahwa partainya mendukung usul hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Dia mengatakan bahwa keputusan itu telah diambil melalui hasil rapat para ketua umum partai pengusung Ganjar Pranowo pada Sabtu (25/2).

Hasil rapat, kata Romi, PPP bersama PDIP akan solid mendukung hak angket di awal masa sidang DPR 5 Maret mendatang.

"PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuki masa sidang 5 Maret 2024 nanti," kata Romi lewat keterangan tertulis, Rabu (29/2).

Dia menilai hak angket di DPR perlu dilakukan untuk membuka dengan terang berbagai dugaan kecurangan pemilu dan pilpres.

Dia pun berbagai semua pihak menahan diri dan tidak perlu alergi dengan prosesnya yang akan bergulir.

"Hak ini diperlukan untuk membuka seterang-terangnya berbagai narasi kecurangan pemilu yg muncul. Sehingga tidak perlu alergi atau khawatir dengan bergulirnya ini," katanya.

Wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan telah didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314.

Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Namun jika sesuai rencana, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang 5 Maret mendatang. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar