PBB Sebut Wanita-Anak Gadis Gaza Ditelanjangi-Diperkosa Tentara Israel

Jum'at, 23/02/2024 08:47 WIB
PBB Sebut Wanita-Anak Gadis Gaza Ditelanjangi-Diperkosa Tentara Israel. (Sindo).

PBB Sebut Wanita-Anak Gadis Gaza Ditelanjangi-Diperkosa Tentara Israel. (Sindo).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah Pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa wanita dan anak perempuan Palestina yang ditahan di tahanan Israel ditelanjangi dan digeledah petugas militer laki-laki Israel, diperkosa dan diduga dikurung di tengah hujan dan dingin, tanpa makanan.

Untuk meningkatkan peringatan itu, para anggota Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia menegaskan, “Kami terkejut dengan laporan mengenai penargetan yang disengaja dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap perempuan dan anak-anak Palestina di tempat-tempat di mana mereka mencari perlindungan, atau ketika melarikan diri. Beberapa dari mereka dilaporkan memegang kain putih ketika mereka dibunuh oleh tentara Israel atau pasukan afiliasinya.”

“Banyak perempuan dan anak perempuan Palestina di Gaza dilaporkan menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, tidak diberi pembalut menstruasi, makanan dan obat-obatan, serta dipukuli dengan kejam,” papar pakar PBB itu seperti melansir sindonews.com.

“Kami sangat tertekan dengan laporan bahwa wanita dan anak perempuan Palestina yang ditahan juga menjadi sasaran berbagai bentuk kekerasan seksual, seperti ditelanjangi dan digeledah oleh petugas tentara laki-laki Israel. Setidaknya dua tahanan perempuan Palestina dilaporkan diperkosa sementara yang lain dilaporkan diancam dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual,” ungkap para ahli PBB.

Mereka juga mencatat foto-foto tahanan perempuan dalam kondisi yang merendahkan juga dilaporkan diambil tentara Israel dan diunggah secara online.

Mereka juga menyatakan keprihatinannya, “Sejumlah perempuan dan anak-anak Palestina, termasuk anak perempuan, dilaporkan hilang setelah kontak dengan tentara Israel di Gaza.”

“Ada laporan yang meresahkan mengenai setidaknya satu bayi perempuan yang dipindahkan secara paksa oleh tentara Israel ke Israel, dan tentang anak-anak yang dipisahkan dari orang tuanya, yang keberadaannya masih belum diketahui,” papar mereka.

“Kami mengingatkan Pemerintah Israel akan kewajibannya menjunjung hak hidup, keselamatan, kesehatan, dan martabat perempuan dan anak perempuan Palestina dan untuk memastikan tidak ada seorang pun yang menjadi sasaran kekerasan, penyiksaan, perlakuan buruk atau perlakuan merendahkan martabat, termasuk kekerasan seksual,” ujar para ahli.

“Secara keseluruhan, dugaan tindakan ini mungkin merupakan pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, dan merupakan kejahatan serius berdasarkan hukum pidana internasional yang dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma,” papar para ahli.

Para ahli tersebut antara lain Reem Alsalem, pelapor khusus mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, penyebab dan konsekuensinya; Francesca Albanese, pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967; Dorothy Estrada Tanck, Claudia Flores, Ivana Krstic, Haina Lu dan Laura Nyirinkindi dari kelompok kerja diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

Hingga saat ini rezim kolonial apartheid Israel tidak mendapat sanksi internasional karena selalu dilindungi Amerika Serikat dalam setiap upaya di Dewan Keamanan PBB.

AS menjadi pemasok utama persenjataan yang digunakan Israel untuk melancarkan genosida para warga sipil Palestina di Jalur Gaza. Saat ini rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 29.000 warga Palestina di Jalur Gaza.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar