Polda Usut Surat Dugaan Sunat Anggaran 90% di Polres Bitung

Jum'at, 19/01/2024 15:26 WIB
Ilustrasi Polisi terlibat kasus narkoba (inews)

Ilustrasi Polisi terlibat kasus narkoba (inews)

Jakarta, law-justice.co - Beredar sebuah surat yang ditujukan kepada kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan pemotongan anggaran DIPA di Polres Bitung, Sulawesi Utara yang mencapai 90 persen.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan telah memerintahkan tim gabungan terdiri dari Itwasda dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Tim gabungan sudah diperintah oleh Kapolda Sulut untuk mendalami hal itu," ungkap Kombes Iis, Jumat 19 Januari 2024.

Proses penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan DIPA tersebut, kata Iis sementara berjalan dan Tim gabungan sedang memintai keterangan kepada anggota Polres Bitung.

"Anggota Polres Bitung sementara dimintai klarifikasi," ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya beredar surat yang menyatakan `Kami anggota Polri yang bertugas di Polres Bitung Polda Sulawesi Utara` mengeluhkan pemotongan anggaran DIPA sampai 90 persen. Bukan hanya itu, disebutkan pula dana pengamanan dari instansi luar untuk kegiatan atau event diambil atau dipotong dengan besaran tertentu.

"Seharusnya DIPA tersebut setahu kami tidak boleh dipotong-potong karena diberikan Negara untuk kepentingan pelaksanaan tugas, akibatnya anggota menjadi malas untuk melaksanakan tugas dengan benar," demikian tertulis dalam surat itu.

Bukan hanya dugaan polah Kapolres Bitung, surat tersebut pun mengeluhkan soal tindakan istrinya sebagai Ibu Ketua Cabang Bhayangkari.

"Demikian Keluhan kami semoga bisa didengar Bapak Kapolri," tutup surat tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa belum memberikan respons.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho juga belum menjawab soal kemungkinan penyelidikan dugaan sunat DIPA Polres Bitung.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar