Kemenag Setuju Ubah Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Senin, 25/12/2023 07:39 WIB
Gedung Kementerian Agama (Foto:Pinterest)

Gedung Kementerian Agama (Foto:Pinterest)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengatakan pemerintah sepakat untuk mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Kata dia, nantinya nomenklatur Yesus Kristus akan digunakan dalam setiap perayaan bahkan penggunaan di kalender nasional.

Pernyataan itu disampaikan Dasuki saat menyampaikan sambutannya ketika meninjau pelaksanaan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta, Minggu (24/12).

"Kami atas nama Kemenag yang kemarin dengan Bapak Menteri PMK dan Menteri PAN RB dan Menteri Tenaga Kerja, kami telah bersepatakat untuk mengubah nomenklatur kata Isa Almasih kita ubah menjadi Yesus Kristus," kata Dasuki.

Wacana ini sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu. Saat itu, Dasuki mengatakan bahwa usulan ini merupakan aspirasi dari umat Kristen dan Katolik.

Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur `Isa Almasih` ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafatnya Isa Almasih. Nantinya, dengan perubahan nomenklatur jadi `Kebangkitan Yesus Kristus` hingga `Wafatnya Yesus Kristus`.

Menurut dia perubahan nomenklatur Isa Almasih ke Yesus Kristus itu adalah bagian dari menghargai keberagaman dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Dasuki turut mengucapkan selamat hari raya Natal dan Tahun Baru bagi seluruh umat Katolik yang merayakannya di seluruh Indonesia. Ia pun menyoroti Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku, budaya, dan agama.

"Indonesia terlahir dari keberagaman. Indonesia terlahir dari berbagai macam suku bangsa dan agama. Ini adalah karunia Tuhan yang terbesar, ini adalah nikmat yang terbesar karena dari perbedaan itulah kita sadar bahwa kita memang telahir berbeda dan tercipta untuk bersama-sama," ujar dia.

"Semoga dengan berkah Natal tahun 2023 ini awal yang damai dan sejahtera di dunia,"imbuhnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar